Laman

11 Agustus, 2015

FENOMENA POLITIK MENJELANG PEMILUKADA


Setiap hari setiap menit pasti orang membicarakan yang namanya politik, baik itu politik kenegaraan, politik bertahan hidup serta politik sosial. Unsur-unsur ini mencerminkan masyarakat sudah mulai ingin tahu tentang politik, tak sedikit juga dari rasa ingin tahu tentang politik masyarakat banyak yang mencemooh politik itu basi, politik itu kotor terkadang politik itu identik dengan korupsi, perempuan suap. Memang menakutkan bagi para politis yang terjun ke dunia ini. Kecerdasan masyarakat yang beraneka ragam berpikir mengenai politik sehingga membuat para pioner politisi masuk ke dunia menyeramkan. 

Padahal jelas Politik dimaknai (dari bahasa Yunani: Politikos, yang bearti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga Negara), adalah Proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara Lain:
  • Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
  • Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
  • Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
  • Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Rakyat Memilih.

Adanya Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang terbaru Pasal 201 Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015. Begitu seterusnya yang sudah diatur oleh Pemerintah, Hal ini Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak di Indonesia akan banyak sekali Polemik yang terjadi di Masyarakat. Sudah banyak contoh di Masyarakat setiap adanya PILKADA pasti bentrok dan adanya pihak yang dirugikan. 

Oleh karena itu, dengan adanya masalah seperti ini Pemerintah segera bisa mengantisipasi dengan cepat, karena kita tidak ingin kejadian PILKADA ini menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Belum lagi, masalah obral-obral mafia politik dengan mahar Partai Politik saat ini setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal yaitu Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Masih ada calon tunggal, ini adalah para subjek Politik yang memainkan supaya mahar Politik tinggi hingga PILKADA ditunda. Walaupun beberapa hari kemaren di media masa, cetak maupun elektronik Banwaslu sudah merekomendasi kepada KPU untuk Perpanjang pendaftaran Calon Kepala Daerah.

Masyarakat sudah banyak dipusingkan permasalahan ekonomi, sosial, serta kemiskinan muncul lagi masalah baru KONFLIK yang berkepanjangan di PILKADA serentak ini. Kita sudah mengetahui bersama beberapa waktu yang lalu PILPRES saja sudah begitu hebat menimbulkan KONFLIK antar warga dan keluarga juga. Kalau pengamat Politik juga banyak mengatakan PILKADA serentak ini akan menimbulkan Politik Transaksional serta Money politics memang sangat sulit di Mayarakat kita menghilangkan hal ini. Pengamat politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan politik uang masih akan tetap banyak terjadi di pilkada. “Money politics atau lebih tepatnya disebut vote buying sulit untuk dilepaskan dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Hamdi kepada CNN Indonesia, Sabtu (1/8). Praktik jual beli suara, kata Hamdi, akan menyebar secara merata di daerah-daerah terutama yang banyak masyarakat miskinnya. Penyebab maraknya politik uang juga tak lepas dari tingkat kesadaran berpolitik yang rendah, baik dari masyarakat maupun dari pihak calon kepala daerahnya.

Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat ssendiri, Karena dengan uang 250 ribu rakyat berani untuk memilih Calon tersebut, ini akan menyebabkan sangat sulit pemerataan pembangunan di daerah tersebut karena bakal banyak Korupsi menghantui para Pemimpin seperti ini.

Kalau pun kandidat nya sudah terkenal dan memiliki kualitas para calon yang memakai Money Politics akan sulit menyainginya. Ini menjadi bahan acuan bagi BANWASLU, KPU serta para penegak Hukum kepolisian dan aparat keamanan TNI untuk menjadi Polopor PEMILU yang Bersih dan Aman. Kita juga sebagai Mahasiswa yang memiliki garda terdepan untuk Negara ini harus bisa membantu Rakyat untuk tidak ambil uangnya dan tidak coblos Orangnya.

Pemilu Aman dan Bersih.

Masyarakat Indonsesia sudah saatnya untuk memajukan Demokrasi secara baik dan benar. Kita tidak ingin Rakyat sekarang menjadi tertular dengan PEMILU yang tak adil dan tidak jujur. Beberapa kali kita kerap melihat para pejabat Negara serta para pemimpin daerah terkena kasus Korupsi, ini menjadi pelajaran bagi Masyarakat. Penyebabnya adalah PEMILU yang tidak bersih banyak nya Uang yang dihabiskan untuk Money Politics serta banyaknya dana Operasional para Tim Ses sehingga membuat para calon memutar arah untuk mencalonkan diri lagi dengan uang Korupsi. Mari berbenah diri untuk merubah Indonesia dengan Politik yang bijaksana serta Pemilihan Umum yang bersih serta Transparansi.

Rakyat sudah tidak mau lagi di olok-olok dengan janji-janji manis para Calon Kandidat Gubernur, Bupati serta Walikota. Karena rakyat sudah mengerti dan tahu mana pilihan yang terbaik. Belum lagi saat ini usia muda dengan kisaran 15-30 tahun begitu banyak sekali ini menjadi momentum bagi diri mereka sebagai pemuda harus memilih yang layak menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sebagai kompetior yang baik tidaklah selaknya para Tim Ses dan Para Partai mengusung untuk menjelekan pasangan Calon, hal inilah yang akan membuat gesekan, kerengganngan di Masyarakat masalah dua kata patah atau 5 kata patah yang salah menyakiti mereka. Untuk masalah ini harus ada Komitmen yang jelas dengan dibuatkannya surat ederan dari KPU atau Banwaslu atau POLRI dan TNI untuk dapat menjaga stabilitas keamanan serta tidak adanya KONFLIK antar warga dalam penyelenggara PILKADA.

Diatas sudah saya uraian kan bahwasannya KONFLIK antar warga pasti akan terjadi karena adanya gesekan atau berbeda dalam pilihan sehingga satu sama lain ingin menang.

Menarik akar Masalah.

PILKADA serentak 2015 ini akan banyak sekali Fenomena PILKADA yang akan terjadi baik dari KONFLIK, Money Politics, Black Campign serta Pengelembungan suara. Pemerintah dalam hal ini harus segera membuat tindakan untuk menginstruksikan Kepada Penyelenggara PEMILU supaya PEMILU ini aman, bersih dan transparansi.

Pemerintah dan Penyelenggara PEMILU seharusnya sudah menyiapkan antisipasi untuk terjadinya kerugian bagi Negara serta Rakyat dalam PEMILU nanti.

Pertama Pihak penyelenggara KPU khususnya menyiapkan alat-alat PEMILU yang lengkap serta tidak adanya toleransi bagi pasangan Calon yang tidak memenuhi syarat Pencalonan. KPU harus netral lepaskan pakaian yang melibatkan keluarga di salah satu pasangan calon. Karena PEMILU ini harus bersifat bersih dan transparansi jauh dari keterlibatan KPU yang tak netral sehingga akan bahaya kalau KPU atau penyelenggara tidak netral, bisa menimbulkan KONFLIK di masyarakat.

Kedua Pasangan Calon bersifat baik kepada Pasangan Calon lainnya, supaya KONFLIK antara Tim Ses serta keterlibatan masyarakat tidak berlangsung, makanya ini harus ada nota sepaham antar elemen Politik dan Pasangan Calon PEMILUKADA aman, bersih tanpa kecurangan.

Ketiga Netralitas seluruh PNS, POLRI, TNI untuk tidak melibatkan diri dalam mengikut Kampanye menyosialisasikan salah satu pasangan Calon, Hal ini harus dilakukan dengan melibatkan Banwaslu sebagai lembaga pengawas Pemilunya.

Keempat Mahasiswa dan Dosen perguruan tinggi di setiap daerah masing harus melibatkan diri sebagai Pengawas dalam PEMILUKADA sehingga berjalannya PILKADA ini dengan sesuai UUD 1945.

Kelima Setiap daerah pasti akan terjadi KONFLIK karena semuanya ingin menang, oleh karena itu Masyarakat dan Tokoh agama adat harus melibatkan diri untuk dapat menjaga kondisi keamanan dan stabilitas daerah tersebut. bukan, hanya Polisi, TNI saja yang akan menjaga keamanan. Pasti nanti banyaknya kecurangan serta Money politics hingga memenangkan pasangan calon ini harus segera diungkap baik pihak penyelenggara Banwaslu maupun kepolisian karena ketika nanti ada sengketa PEMILU tak larut berkepanjangan.

Indonesia merupakan Sistem Demokrasi yang terbesar Namun, belum bisa mengimplementasikannya secara Horizontal maupun Vertikal UUD 1945 sebagai aturan berkehidupan bernegara dan berdemokrasi.



09 Agustus, 2015

NAPAK TILAS PENGKADERAN KAMMI

Tahun 1998 Bangkitnya gerakan Mahasiswa Indonesia dari mulai Nasionalisme, Sosialisme, Religius, serta gerakan Mahasiswa Islam. Banyak orang tak menyangka 17 Tahun lalu organisasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) lahir sebagai gerakan Mahasiswa yang terdepan mengumandangkan Reformasi. Organisasi yang usianya setara anak remeja KAMMI tetap konsisten dengan Deklarasi Malang yaitu KAMMI yang tak pernah terpisahkan dari rakyat dan menjadi Pelopor perjuangan permasalahan bangsa Indonesia. Banyak yang dilakukan gerakan KAMMI dari pengkaderan yang mengedepankan pola kaderisasi yang Terstruktur, Sistematis dan Terorganisir (TST) setiap jangka waktunya kader harus menyelesaikan amanahnya dengan ikut dalam Pengkaderan KAMMI.

Hampir setiap kampus acara tahunan yang sering kita dengar dengan Istilah OSPEK (Orientasi Masa Perkenalan Kampus) KAMMI selalu mengawal semua kegiatan ini, setiap Kampus-kampus besar memiliki pola tersendiri dalam merangkul Mahasiswa Baru. Dalam kesempatan ini kampus kecil dan kampus Islam terkadang banyak sekali menghadapi masalah, baik dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat dalam menarik MABA namun, KAMMI Hadir bukan karena persaingan di kampus-kampus kecil serta kampus Islam hadir, sebagai gerakan Mahasiswa perubahan. Memang butuh banyak tenaga dan pikiran lagi dalam menghadapi permasalahan kaderisasi KAMMI itu sendiri tantangannya bukan hanya dari internal KAMMI saja namun eksternal itu sendiri.

Terkadang pola yang dimainkan melalui Manhaj Kaderisasi KAMMI itu sangatlah efektif dan efesiin dalam penerapan tapi, kondisi dilapangan banyak sekali pengkaderan yang tak terkoneksi dari KAMMI Wilayah, Daerah maupun ke Nasional KAMMI Pusat. Apa yang menjadi masalah ?

Sepertinya hal ini sudah menjadi masalah klasik yang terus dibahas dan menjadi Tolok Ukur dalam KAMMI. Organisasi yang besar ini harus Mandiri tidak lagi banyak berkeluh kesah dengan saudara seperanakannya. Ya, hal ini kita tidak bisa dipisahkan walaupun bagaimana secara Pengkaderan KAMMI harus mengelolanya sendiri. Perebutan kader dakwah dari wajihah dakwah yang terjadi dibeberapa kampus itu hal yang biasa nah, hal ini harusnya tak terulang lagi. KAMMI berpikirnya dewasa, berpikir merdeka seperti halnya termaktub dalam kredo KAMMI “Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkehendak Merdeka Tidak ada satu pun yang Bisa Memaksa kami Bertindak”. Inilah yang menjadi landasan bagi kader KAMMI dalam secara berpikir.

Coba kita persentase kan AB 1 yang aktif dari DM 1 itu berapa orang bisa kita hitung dengan jari, begitu juga AB 2 yang aktif setelah ikut DM 2 berapa orang yang sudah terkaryakan. Kita tidak bisa mempersentasikannya apalagi mendata dengan valid, penerapan pola di kampus yang tak stabil dan tak diharapkan bagi kader-kader KAMMI membuat kader tersebut kecewa muncullah “Kader Kecewa dan Kader Pembangkang” seharusnya kita bisa menyadari KAMMI dengan Program siyasihnya berbeda halnya dengan wajihah seperanakan dengan Program dakwinya namun, ini harus berkesiambangan keduanya.

Kalau kita melihat tercapaikah Neraca KAMMI yang dibuat Polanya di Manhaj Kaderisasi KAMMI, seperti halnya AB 1 itu adalah Basis Operasional, Berkepribadian Islami. AB 2 Basis Penggerak, Aktivis. Dan AB 3 Basis Kebijakan, Ideolog. Inilah yang harus dilakukan Pengkaderan KAMMI disetiap daerah dengan Pencapaian ini dan sudah tertera capaiannya dalam Manhaj Kaderisasi sudahkah terlaksana dengan implimentasi yang mendalam.

KAMMI kedepan memiliki pemikiran Kaderisasi yang berkelanjutan dan berkepanjangan. Menurut Muhammad Natsir Pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang seimbang. Seimbang kecerdasan otaknya dengan keimanannya kepada Allah dan Rosulnya. Seimbang pula ketajaman akalnya dengan kemahiran tangannya bekerja. Manusia yang percaya pada kekuatan sendiri, akan mampu berdiri sendiri dan tidak bergantung pada harga ijazah untuk “makan gaji” sebagai pegawai. Terus kata Natsir Pendidikan itu bagian yang integral dari kehidupan, dan kehidupan sendiri adalah proses Pendidikan sepanjang hayat.

Maksud dari bapak Pahlawan Pendidikan Islam ini Pendidikan itu harus dikembalikan kepada dasar dan tujuan semula diciptakannya Manusia di muka bumi ini oleh Allah SWT. Antara Dasar dan Tujuan Pendidikan dengan dasar dan tujuan Penciptaan Manusia di muka bumi haruslah identik dan sejalan. Dasar dan tujuannya tidak lain mengabdi kepada Allah SWT (QS Al-Dzariyat 51:56). “Tujuan Pendidikan ialah Tujuan Hidup”. Begitu kata Muhammad Natsir. Maka, KAMMI harus mandiri mulai detiknya perbaiki secara berkelanjutan bukan hanya didiamkan apalagi tergantung pada orang lain yang belum mengerti keadaan KAMMI itu sendri, serta kembalikanlah lagi KAMMI untuk Ummat bukan semata kepentingan Politik Praktis seperti hal Muhammad Natsir diatas harus adanya keseimbangan antara Ilmu dan Agama, begitu juga di KAMMI harus ada keseimbang antara Pengkaderan dan Pergerakan.

Lagi-lagi KAMMI harus mengambil peran dalam Pengkaderan, melihat Indonesia sekarang yang diprediksikan Puncak Bonus Demografi Indonesia diperkirakan akan jatuh antara Tahun 2020-2030, yang saat itu Penduduk produktif dengan rentan umur 15-64 Tahun berjumlah lebih banyak. Data Badan Pusat Statistik Tahun 2010 memperlihatkan bahwa Jumlah Penduduk Usia Produktif kita mencapai 157 Juta Jiwa atau 66% dari jumlah Penduduk. Jumlah ini diperkirakan bertambah 22,67 Juta Jiwa pata Tahun 2017.

Disinilah peluang KAMMI untuk mengambil Peran dalam perbaikkan Pemudanya setiap Plosok desa maupun Perkotaan. Hal ini harus didukung dengan Sumber Daya Manusia di KAMMI harus Profesional dan Akademisi yang matang serta berkelanjutan. Kita harus menyambut ini dengan performa maksimal dengan pola pengkaderan Nasional yang setara seperti halnya Pulau Jawa sama hasil Pengkaderannya Pulau sumatera juga begitu dengan Pulau-Pulau lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, KAMMI harus berperan aktif dalam Proses demografi yang ada di Indonesia melalui Pembekalan-Pembekalan Pemuda serta Rekrutmen yang jelas arah Pengkaderannya setiap Daerah.

Saat KAMMI memulai kembali Napak Tilas Manhaj Kaderisasi KAMMI, harus adanya Evaluasi yang mendalam serta Eksekusi setelah Evaluasi yang setara dan sejaja Pengkaderannya secara Nasional.

Referensi;
Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H.
M. Dzulfikriddin, Mohammad Natsir Dalam Sejarah Politik Indonesia, Bandung: Mizan, 2010.
Tamsil Linrung, Politik Untuk Kemanusian Mainstream Baru Gerakan Politik Indonesia, Tangerang Selatan: PT. Tali Writing & Publishing House, 2014.

25 April, 2015

KONFLIK POLITIK ERA JOKOWI, RAKYAT MENDERITA

(Ilustrasi Kisruh Partai Golkar)


Kisruh yang terjadi di beberapa Partai Politik membuat resah rakyat Indonesia. Rakyat tak terasa dampak yang baik dengan pecahnya kepemimpinan di beberapa PARPOL. Dinamika yang tak sehat dalam berpolitik, kini publik mulai dilema dalam menentukan arah Demokrasi Indonesia. Walaupun kondisi seperti ini belum akut dampak permasalahannya ke konsikuen dari beberapa PARPOL. Namun, sangat disayangkan dengan proses Politik kini semakin kacau tak karuan dikarenakan ikut campurnya lembaga pemerintahan dalam menentukan sikap mana yang benar dan salah.
            Kultur politik yang berlarut-larut dengan permasalahan kisruh kepimpinan, akan berdampak kepada rakyat. Para wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat kini mereka memikirkan kekuasaannya saja bukan sebaliknya, memikirkan nasib bangsa dan rakyatnya. Dengan adanya kisruh ini PARPOL kini di senayan lebih menyibukkan diri permasalahan Politik. Bahwa kita ketahui bersama para Anggota DPR adalah perpanjangan tangan rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa hari yang lalu Pemerintah sudah menaikkan harga BBM, dengan berdalih Pemerintah untuk mengatasi melemahnya rupiah. Hampir 5 bulan terakhir ini harga BBM di Indonesia berubah-ubah. Hal inilah, sebenarnya yang belum tercover oleh DPR karena disibukkan dengan masalah Internal Politik.
            Apalagi Indonesia sekarang terbagi di dua kubu yang berseberang. Ada KIH dan KMP, menjelang Pemilihan Presiden 2014 kekisruhan telah melanda internal Partai Ka’bah dan Partai Beringin, yang bermula adanya perbedaan sikap memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden.  Ketua umum PPP Suryadharma Ali dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri, ketika itu memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa lewat KMP. Namun, elit di setiap Partai Politik itu yang ingin Partainya mendukung Jokowi Widodo-Jusuf Kalla.
            Publik harus bersabar, dengan konflik elit PARPOL ini membuat terabaikan dalam mengambil kebijakan Pemerintah. Kisruh ini pun tak sampai di internal Partai tersebut, kini sudah hampir masuk ke ranah Hukum sehingga sangatlah sulit untuk Rekonsiliasi dari kisruh kepemimpinan PARPOL. Benjamin Reilly dan Per Nordlund (2008), Indonesia tampak pas masuk ke dalam kategori states of conflict-prone politics- Negara yang rentan dengan konflik Politik.
            Konflik yang berkepanjangan ini nantinya berdampak kepada rakyat yang menjadi tumbalnya. Loyalis para pendukung akan adu kekuatan di masing-masing daerah sehingga stabilitas keamanan dan keyamaan terganggu. Belum pula, dengan pengambilan kebijakan di senayan terhadap rakyat permasalahan ekonomi, harga-harga pokok yang semakin liar, BBM harganya yang naik turun lagi, Penegakkan Hukum yang timpang tindih, Masalah Korupsi yang banyak di Politisir kepentingan, lemahnya Rupiah, Stabilitas keamanan, dan Intervensi asing.
            Kondisi yang prihatin saat ini, seharusnya kisruh PARPOL bisa terselesaikan melalui Musyawarah yang elegen dan mengutamakan kepentingan rakyat. Ke depan kalau masalah ini terselesaikan maka, persoalan bangsa yang akut kini perlahan dengan pasti terselesaikan secara maksimal.

07 April, 2015

Untukmu Pemuda Indonesia

(Foto; Qori Pratama Penulis Untukmu Pemuda Indonesia)
 
Belajar itu tidak mudah, karena butuh perjuangan yang begitu mendalam. Diri kia seharusnya bisa mengejawantahkan dalam sebuah proses standarisasi hidup. Hidup yang baik, adalah hidup yang bisa melalui proses-proses setiap peristiwa, serta bisa mengambil dari pembelajarannya.
    
Kondisi saat ini, jangan kita samakan dengan dahulu, mengapa demikian ? ya jelas saat ini kita bisa memahami betapa bedanya dengan kondisi zaman sekarang. Dahulu itu disebut sejarah, bisa jadi legenda yang tercatat dalam debu-debu halus serta kasar. Seharusnya kita bisa mengukur diri bahwa, kita harus berubah bukan, malah berdiam diri.
    
Sejarah sudah mencata bahwa pemuda dulu itu sangat cerdas. Walaupun, kondisi serba terbatas. Mereka juga tak mau hidup dalam kegagalan, mereka sering meneriakkan motivasi yaitu dengan slogan “Merdeka”. Mereka mengambil peran sebagai pemuda bukan, dengan instan menerimanya. Mereka melakukan konsolidasi yang matang, berbicara yang subtansi saja bukan, berbicara omong kosong itu pemuda dahulu.
    
Dewasa ini, diri kita harus terus memproses diri dengan kata “Move On” itu kunci sukses pemuda. Kalau pun anda merasa belum “Move On” bearti anda lahir sebagai pemuda yang mati. Saya Qori Pratama, bukanlah siapa-siapa ? karena saya lahir di sebuah desa persingahan para pencari nafkah. Desa terpencil yang pemudanya belum bisa bersatu membangun desa tercinta. Banyaknya kelompok apalagi, kepentingan.
    
Dengan tulisan singkat ini, saya katakan mimpi itu perlu ditulis. Namun, tak perlu dirangkai dengan kalimat-kalimat yang manis. Tetapi, cukup dengan pembuktian saja. Kalau melihat kondisi pemuda Indonesia dengan latar belakang diatas, otomatis saya katakan sangatlah sulit untuk bersatu. Apabila hanya bisany duduk-duduk di pinggir jalan, karokean, balap liar, pergulan bebas dan lain lain. Itulah penyakit yang selalu menghantui pemuda.
    
Kalau pun pemuda Indonesia bersatu, itu karena ada persepsi yang sama serta sebuah pernyataan pemikiran yang sama. Namun, sudah menjadi sunnatullah, bahwa kita umat Islam pun akan terbagi menjadi beberapa golongan begitu, dengan pemuda Indonesia saat ini.
    
Indonesia butuh pemuda yang energi bukan pandai memanipulasi, Indonesia butuh pemuda yang berkontribusi bukan pandai beretorika, Indonesia butuh pemuda yang Intelektual bukan berpolitik paragmatis. Satu hal untuk Indonesia “PEMUDA INDONESIA ADALAH NKRI HARGA MATI”.

“Pala Petaka Negeri Agraria”

Lebih 100 hari presiden Jokowi serta pasangannya Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah memimpin Negeri Indonesia, untuk gebrakan dalam sektor agraria masih belum terasa oleh masyarakat kecil di pelosok desa. Mengingat, yang digaungkan pemerintahan revolusi mental mencakupi permasalahan agraria sudah ada kementerian tersendiri di dalam Kabinet pemerintahan Rezim Jokowi dan JK. Beberapa waktu lalu kita ketehui tuntutan dari kalangan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menuntut ke presiden untuk segera membentuk Lembaga Sengketa Lahan. Kondisi, masalah agraria yang begitu banyak sekali data statistik mencatat selama 10 tahun kepemimpinan SBY juga terdapat 987 kasus agraria.  

Sementara menurut data yang dikumpulkan AGRA (Aliansi  Gerakan Agraria) dari berbagai sumber, akibat konflik agraria selama 10 tahun (2004—2014), lebih dari 1.000 orang petani dipenjara, 556 kaum tani mengalami luka-luka, 65 orang kaum tani meninggal, akibat konflik agraria juga telah terjadi 1.391 konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia dengan areal konflik seluas 5.711.396 hektare. Di mana terdapat lebih dari 926.700 kepala keluarga harus menghadapi ketidakadilan agraria dan politik berkepanjangan..
 
Hasil SP 2013 serta data dan fakta yang disampaikan KPA dan AGRA sesungguhnya hendak memberikan gambaran politik hukum agraria kita. Selama 10 tahun di bawah kepemimpinan SBY, tampaknya justru semakin mengokohkan ketimpangan penguasaan, pemilikan, dan pengusahaan sumber-sumber agraria, yang pada gilirannya melahirkan atau menimbulkan konflik tak berkesudahan dan juga meluasnya kerusakan lingkungan hidup. Hasil sensus pertanian (SP) 2013 menyebutkan jumlah rumah tangga usaha pertanian saat ini sebanyak 26,13 juta rumah tangga atau menurun sebanyak 5,04 juta rumah tangga bila dibandingkan dengan hasil SP pada 2003. Di sisi lain, jumlah perusahaan pertanian bertambah dari 4.011 perusahaan per 2003 menjadi 5.486 perusahaan pada 2013. Menurunnya rumah tangga pertanian ternyata berbanding lurus dengan peningkatan perusahaaan pertanian.
 
Dari beberapa data di atas Negara kita yang berpulau-pulau ini memang sangatlah sulit untuk mengurusi permasalahan agraria, terkadang masalah yang ditimpulkan sendiri pun dari pihak pemerintahan, kita ketahui bersama pemerintah kerap kali Mengizinkan perusahaan asing dengan guna istilah bisa HGU guna bisa garap lahan di Indonesia yang notabenanya terkadang tanah tersebut masih dimiliki warga inilah penyebab konflik itu terjadi. Seharusnya peran dari BPN ada dalam control masalah Agraria ini bukan malah membiarkan menjadi konflik. Contoh yang terjadi di PT. Cinta Manis, sampai saat ini masih saja belum bisa terselesaikan masalahnya, terus masalah PTPN IIV Suban MUBA hal ini pun masih sama belum bisa terselesaikan dengan baik.
 
Dewasa ini kita dihadapkan pada persoalan tumpang tindih hukum dan peraturan. Saat ini sedikitnya terdapat 12 undang-undang yang tumpang tindih; 48 peraturan presiden; 22 keputusan presiden, 4 instruksi presiden, dan 496 peraturan/keputusan/surat edaran dan instruksi menteri negara/kepala BPN yang mengatur soal agraria. Tumpang tindih semacam ini sudah pasti akan melahirkan disharmoni hukum berupa peraturan hukum yang levelnya sama tapi sering mengatur secara berbeda atau bahkan bertolak belakang. Persoalan lainnya adalah terdapat berbagai macam kementerian/lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengatur pengelolaan SDA. Minimnya koordinasi pada akhirnya sering melahirkan kebijakan yang tumpang tindih terhadap suatu lokasi. Hal ini semakin diperburuk dengan perilaku aparat birokrasi kita yang berwatak pemburu rente melalui berbagai izin yang ia keluarkan. Sering kita saksikan di media, banyak pejabat yang ditangkap KPK atau aparat penegak hukum lainnya karena menerima suap terkait penerbitan izin tertentu. Pada situasi semacam ini, tak salah bila Ahmad Sodiki (2013: 32) mengatakan berbagai peraturan agraria pada akhirnya menjadi alat menghalalkan “pencurian” harta milik rakyat (het recht als instrument van diefstalllen).
 
Rakyat Indonesia sangat menunggu reformasi agraria dari Rezim Pemerintahan Jokowi-JK, reformasi yang mendasar untuk kesejahteraan rakyat kecil serta memanfaatkan seluas-luasnya kementerian agraria untuk menyelesaikan masalah konflik antara para pemilik modal asing dan petani pribumi itu sendiri. Kalau pun dalam hal hukum segera evaluasi undang-undang yang timpang tindih mengenai agraria.  Mari kita tegakkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 harus di Implementasikan dalam kehidupan Negara.