Laman

13 Agustus, 2012

Perencanaan Pembelajaran


RENCANA PELAKSANA PEMBELAJARAN
SatuanPendidikan       : SMA Negeri 1 Indralaya Utara
Mata Pelajaran            : Bahasa Arab
Kelas/Semester            : XI/Ganjil
Program Pilihan           : IlmuPengetahuanSosial (IPS)
AlokasiWaktu :2 x45Menit (1 x TatapMuka)
A. StandarKompetensi
Ø  Memahamiwacanatulisberbentukpaparanatau dialog sederhanatentangkehidupankeluarga
B. KompetensiDasar
Ø  Mengidentifikasiisibacaansecaratepat
Ø  Memahamitatabahasaarab kata gantisecaratepat
C. Indikator
Ø  Membacawacanadenganmemahamikonteksnya
Ø  Mendeskripsikangagasandariwacanatentangkehidupankeluarga
Ø  Menjelaskanhurufmuzakkardanmuannas
Ø  Menyebutkanhurufmufrod, musanna, danjamak
Ø  Memahamikalimatbahasaarabdariwacana yang di deskripsikanoleh guru atausiswa
Ø  Menyimakbacaanpercakapandari guru atausiswa
D. TujuanPembelajaran
Ø  Siswadapatmembacawacanadenganmemahamikonteksnya
Ø  Siswadapatmendeskripsikangagasandariwacanatentangkehidupankeluarga
Ø  Siswadapatmenjelaskanhurufmuzakkardanmuannas
Ø  Siswadapatmenyebutkanhurufmufrod, musanna, danjamak
Ø  Siswadapatmemahamikalimatbahasaarabdariwacana yang di deskripsikanoleh guru atausiswa
Ø  Siswadapatmenyimakbacaanpercakapandari guru atausiswa


E. MateriPokok/Bahan Ajar
Ø  Menyimakwacana yang memuatkosa kata polakalimatdanpercakapankomunikasitentang percakapan( muhadatsah )
F. MetodePembelajaran
Ø  Metodelangsung/Ceramah
Ø  MetodeIntegratif/BerbicaradanMenulis
Ø  Demonstrasi
Ø  PemberianTugas
G. Langkah-langkahPembelajaran
                        KegiatanAwal
Ø  Guru membukapelajarandenganmengucapkanbasmalah, dilanjutkandenganmengadakanpertannyanpelajaran yang lalu
Ø  Guru memintakepadasiswamenjelaskanintisaridaripelajarandahulu
Ø  Guru memberikanpenyegaransebuahcerita yang berkaitandenganpembelajaransekarang
Ø  Siswadimintauntukmembukabukupelajaranbahasaarab
KegiatanInti
Ø  Guru memberikankosa kata/mufrodatbaru
Ø  Siswadimintauntukmenuliskosa kata secaraimla’
Ø  Guru memberikanartikosa kata dengan media gambarataumemakaikartu
Ø  Siswamembuatkalimatdarikosa kata danditerjemahkandalambahasa Indonesia
Ø  Guru meyimpulkanpelajarandanmemberikankepadasiswamotivasi
KegiatanAkhir
Ø  Guru memberikancaramenulis kata dankalimatdalambahasaarab
Ø  Guru memberikantugaskepadasiswa
Ø  Guru menutuppelajarandenganmengucapkanalhamdulilahdan di akhiridengansalam






H. SumberBelajar

Ø  BukuPelajaranBahasa Arab KhususSMA dariDirjen. Pendidikan
Ø  BukuPenunjangNahwal Al-WadhihJilid 1 Ali Jaromi
Ø  KamusKontemporer Arab-Indonesia, Mahmud Yunus, Jakarta PT HidakaryaAgung 2005
 I. PenilaianHasilBelajar
JenisTagihan
Ø  Test Lisan
Ø  Test tertulis


Mengetahui                                                                                         Indralaya,Februari 2011
KepalaSekolah,                                                                                   Guru Mata Pelajaran


Drs. Fatoni                                                                                          QoriPratama, S.Pd,i







Pengelolaan Pengajaran


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Kurikulum lebih luas daripada sekedar rencana pelajaran, karena kurikulum meliputi segala pengalaman atau proses belajar siswa yang direncanakan dan dilaksanakan di bawah bimbingan lembaga pendidikan (Rusman, 2009: 59). Hal ini menunjukan bahwa kurikulum bukan hanya berupa dokumen bahan cetak , melainkan rangkaian aktivitas siswa yang dilakukan baik itu di dalam kelas, di luar kelas, di laboratorium, di lapangan, maupun di lingkungan masyarakat yang direncanakan serta di bimbing oleh sekolah untuk mencapai tujuan pembelajaran.
            Kurikulum juga merupakan salah satu aspek yang sangat diperlukan dalam dunia pendidikan, hal ini disebabakan karena kurikulum dapat mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran. Apabila proses pembelajaran tanpa kurikulum maka yang akan terjadi pendidik akan kesulitan dalam melaksanakan proses pembelajaran dan ini bisa mengakibatkan proses pembelajaran tidak berjalan efektif .
            Didalam kurikulum, kita akan menemukan banyak hal yang harus diperhatikan salah satunya adalah organisasi kurikulum. Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif (Rusman, 2009:60).
            Selain organisasi kurikulum, hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah penerapan (implementasi) kurikulum itu sendiri dalam proses pembelajaran. Meskipun kurikulum dirancang dengan sebaik mungkin, namun apabila penerapannya tidak berjalan dengan efektif maka dapat dipastikan proses pembelajaran akan berjalan tidak optimal. Ini menunjukan bahwasanya penerapan kurikulum dalam proses pembelajaran patut menjadi perhatian kita.
Berdasarkan hal-hal diatas dalam makalah ini, pemakalah akan membahas mengenai organisasi kurikulum  dalam proses pembelajaran.



Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
·         Apa yang dimaksud dengan organisasi kurikulum?
·         Apa saja peran kurikulum dalam pendidikan?
·         Bagaimana cara meng-implementasi-kan kurikulum dalam proses pembelajaran?


























BAB II
ORGANISASI KURIKULUM DAN
IMPLEMENTASI KURIKULUM DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Pengertian Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari dua suku kata yaitu “ organisasi” dan “ kurikulum”. Didalam kamus ilmiah populer, organisasi diartikan sebagai penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan.
            Sedangkan pengertian kurikulum menurut Jhon Dewey merupakan suatu rekonstruksi berkelanjutan yang memaparkan pengalaman belajar anak didik melalui suatu susunan pengetahuan yang terorganisir dengan baik (H. Somantrie, 1993:2). Adapun menurut Rusman dalam  bukunya Manajemen Kurikulum mengemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
            Berdasarkan uraian diatas, dapat kita pahami bahwa kurikulum merupakan keseluruhan program yang mencakup tujuan, isi, dan kegiatan pembelajaran yang diatur, direncanakan dan digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
            Organisasi kurikulum dapat diartikan sebagai  pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada murid-murid (B. Suryosubroto, 1990:1) atau dalam pengertian lain organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif(Rusman, 2009:60).
Dari pengertian diatas, secara garis besar organisasi kurikulum dapat diartikan sebagai pola bahan kurikulum yang mencakup tujuan, isi, dan kegiatan pembelajaran yang diatur dan direncanakan secara sistematis untuk mempermudah proses pembelajaran sehingga  pembelajaran tersebut dapat berjalan efektif dan efesien dan tujan pembelajaran  dapat tercapai secara optimal.

Peranan Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban  peranan yang sangat penting bagi pendidikan para siswa. Adapun peranan kurikulum secara garis besar terdapat tiga peranan yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif (Oemar Hamalik, 1990: 8). Ketiga peranan ini sama pentingnya dan ketiganya perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.
Ø  Peranan Konservatif
            Peranan konservatif  adalah mentranmisikan dan mentafsirkan warisan sosial          kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial        dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa sesuai dengan nilai-nilai            sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan   pendidikan sebagai proses sosial.
Ø  Peranan Kritis atau Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan perbaikan.
Ø  Peranan Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru, dalam arti yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

            Tiga peranan diatas menunjukan bahwa kurikulum berperan penting dalam proses pendidikan. Dimana dalam proses pendidikan tersebut para siswa dididik dan dibina untuk manjadi manusia yang berguna bagi masyarakat dan negara. Peran-peran tersebut diharuskan berjalan secara efisien agar kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa peserta didik menuju kepada kebudayaan masa depan tanpa mengabaikan budaya yang telah ada.
Implementasi Kurikulum dalam Proses Pembelajaran
Pembelajaran merupakan aktualisasi kurikulum yang menuntut aktivitas, kreatifitas, dan kearipan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan peserta didik sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan secara efektif dan menyenangkan (E. Mulyasa, 2006:189). Dari pengertian ini, sosok seorang guru sangat berperan penting dalam berlangsungnya pembelajaran. Begitu juga dalam implementasi kurikulum, guru juga sangat berperan penting dalam mengaktualisasi kurikulum dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu guru dituntut untuk kreatif dalam mengimplementasikan kurikulum kepada peserta didik yang memiliki karakteristik berbeda.
            Adapun cara mengimplementasikan kurikulum menurut E. Mulyasa dalam bukunya Kurikulum yang Disempurnakan ada lima cara yang berkesinambungan yaitu:
Ø Menciptakan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM)
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks, sehingga guru harus bisa menentukan secara tepat pendekatan, metode dan tekhnik yang tepat untuk bisa mengaktualisasi kurikulum secara efektif serta guru juga harus bisa menciptakan pembeljaran aktif, keatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).
Pembelajaran Aktif
 Pembelajaran aktif merupakan pendekatan pembelajaran yang lebih banyak melibatkan aktifitas peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan untuk dibahas dan dikaji dalam proses pembelajaran dikelas, sehingga mereka mendapatkan berbagai pengalaman yang dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya.
Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif merupakan proses pembelejaran yang mengharuskan guru untuk dapat memotifasi dan memunculkan kreatifitas peserta didik selama pembelajaran berlangsung, dengan mengunakan beberapa metode dan strategi yang bervariasi , misalnya bekerja kelompok, bermain peran dan pemacahan masalah.



Pembelajaran Efektif
Pembelajaran dapat dikatakan efektif jika mampu memberikan pengalaman baru dan maembentuk kompetensi peserta didik, serta mengantarkan mereka ke tujuan yang ingin dicapai secara optimal.
Pembelajaran Menyenangkan
Pembelajaran menyenangkan merupakan suatu proses pembelajaran yang didalamnya terdapat sebuah kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik, tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan. Dengan kata lain, pembelajaran menyenangkan adalah adanya pola hubungan yang baik antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Ø Memilih Pendekatan Pembelajaran yang Tepat
Dalam pelaksanaan kurikulum, belajar dapat dipandang sebagai aktivitas psikologis yang memerlukan dorongan dari luar. Oleh karena itu hal-hal yang harus diupayakan adalah memotivasi peserta didik dan bagaimana materi belajar harus dikemas secara menarik  sehingga bisa membangkitkan motivasi, gairah dan nafsu belajar. Jadi seorang pendidik harus bisa melakukan pendekatan yang tepat agar bisa menemukan metode yang efektif dalam mengaktualisasi kurikulum kepada peserta didik yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Ø Melakukan Pembentukan Kompetensi Peserta Didik
Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan proses pembelajaran yang direncanakan dalam implementasi kurikulum. Untuk kepentingan tersebut, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator hasil belajar dan waktu yang diperlukan harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehingga peserta didik memperoleh kesempatan dan pengalaman pembelajaran yang optimal.
Ø Menetapkan Kriteria Keberhasilan
Kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran atau pembentukan kompetensi dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruh  atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktiv, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan prilaku yang  positif pada diri peserta didik seluruhnya ayau setidak-tidaknya sebagian besar  (75%) dari peserta didik.
ØOrganisasi dan Manajemen Pembelajaran
Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal perlu dikembangkan organisasi dan manajemen pembelajaran yang diaktualisasikan sedemikian rupa. Dalam organisasi dan manajemen pembelajaran ada hal yang perlu diperhatikan , yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan lingkungan dan sumber daya masyarakat, pengembangan dan penataan kebijakan, serta keterbatasan pembelajaran.  Hal ini perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran agar terciptanya keefektifan, keefisienan dan keoptimalan dalam proses pembelajaran.
            Dilihat dari beberapa cara implementasi kurikulum diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa cara-cara tersebut memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Dimana setiap cara memiliki pengaruh terhadap implementasi kurikulum, apabila salah satu cara tersebut tidak berjalan optimal maka implementasi kurikulum pun tidak akan optimal. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi lembaga pendidikan, karena lembaga pendidikan sangat berperan besar dalam mengaktualisasikan kurikulum. Karena apabila cara-cara ini terabaikan maka peran-peran kurikulum  pun akan tercapai secara tidak optimal.














           
                                                                     BAB III             
PENUTUP

Dunia pendidikan tidak akan lepas dari kurikulum, karena kurikulum  merupakan komponen yang sangat berperan  penting dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Dalam  lembaga pendidikan akan sulit tercapai tujuan pembelajarannya tanpa didukung oleh kurikulum yang diatur, direncanakan dan digunakan secara efektif, maka dari itu tentu kita harus mengatur dan mengorganisir kurikulum tersebut sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin maju tanpa menghilangkan peran utama kurikulum sebagai konservatif, kritis atau evaluatif dan kreatif.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal tidak hanya sebatas konsep kurikulum yang terencana dan teratur dengan rapi, akan tetapi banyak hal lain yang mempengaruhi tercapai atau tidaknya tujuan dari suatu pembelajaran tersebut, diantaranya penerapan kurikulum dalam proses pembelajaran. Dan hal ini sangat erat kaitannya dengan pendidik, sehingga seorang pendidik dituntut untuk dapat memilih strategi yang tepat dalam pelaksanaan pembelajaran diantaranya menentukan pendekatan, metode dan alat/media yang sesuai, sehingga kurikulum dapat teraktualisasikan dan tujuan pembelajaran pun dapat tercapai secara maksimal.













Cikal Bakal Kabupaten Ogan Ilir




Simpang Timbangan Indralaya Sebelum Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir

Simpang Timbangan Indralaya setelah Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir

Nama OGAN ILIR sebagai identifikasi bagi suatu kesatuan wilayah dipergunakan sejak masa sebelum kemerdekaan. Paling tidak, pada abad ke-19 pada masa kolonial Belanda, identifikasi ini telah ditetapkan dalam pengertian teritorial dan administratif.  Dalam Regeering Almanak yang diterbitkan Belanda pada tahun 1870 , Ogan Ilir dan Belida merupakan zona ekonomi afdeeling yang langsung berada dibawah Keresidenan Palembang.
Pada waktu itu dalam Keresidenan Palembang terdapat 9 afdeeling, yaitu :
1. Afdeeling Palembang
2. Afdeeling Tebing Tinggi
3. Afdeeling Lematang Ulu dan Lematang Ilir
4. Afdeeling Komering Ulu, Ogan Ulu dan Enim
5. Afdeeling Rawas
6. Afdeeling Musi Ilir
7. Afdeeling OGAN ILIR dan Belida
8. Afdeeling Komering Ilir
9. Afdeeling Iliran dan Banyuasin.

Read More
Pembagian wilayah afdeling ini mengalami beberapa kali perubahan.  Pada tahun 1872 terjadi peristiwa Regrouping dari 9 afdeeling menjadi 7 afdeeling, dan pada tahun 1878 menjadi 6 afdeeling kemudian dalam Staatblad 1918 Nomor 612 afdeeling menjadi 4 afdeling, yaitu:
1. Afdeeling Hofdspaats Palembang (Kota Palembang dan sekitarnya)

2. Afdeeling Palembangsche Boevenlanden (Palembang Hulu)

3. Afdeeling Komering Ulu dan Ogan Ulu
4. Afdeeling Palembangsche Benedenlanden (Palembang Hilir).
Pada tahun 1921, melalui Staatblad nomor 465 dan pada tahun 1930 memalui Staadblad nomor 352, Keresidenan Palembang  di Sumatera Selatan diubah menjadi 3 afdeeling, yaitu:
1. Afdeeling Palembang Hilir dibawah seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Kota Palembang
2. Afdeeling Palembang Hulu dibawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat
3. Afdeeling OGAN dan Komering Ulu dibawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Baturaja.

Pada waktu itu Ogan Ilir tidak lagi sebagai Afdeling tetapi berubah menjadi Onder Afdeling OGAN ILIR

Sebutan OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan atau disebut Batang hari Sembilan, yaitu : 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.

Nama OGAN ILIR pada zaman pemerintahan Hindia Belanda merupakan Zona Ekonomi Afdeeling (perkebunan) pada zaman itu yang disebut : AFDEELING OGAN ILIR yang termasuk pada Keresidenan Palembang. Sejak tahun 1921, Afdeling Ogan Ilir waktu itu berpusat pemerintahan di Kota TANJUNG RAJA, ada 19 Marga Pemerintahan, yaitu :
A. 13 Marga Pemerintahan, termasuk dalam Wilayah Kabupaten Ogan Ilir, yaitu:

    1) Marga Pegagan Ilir Suku 1,

    2) Marga Rantau Alai,

    3) Marga Pegagan Ulu Suku 2,

    4) Marga Pegagan Ilir Suku 2,

    5) Marga Pemulutan,

    6) Marga Sakatiga,

    7) Marga Meranjat,

    8) Marga Burai,

    9) Marga Tanjung Batu,

   10) Marga Parit,

   11) Marga Muara Kuang,

   12) Marga Lubuk Keliat, dan

   13) Marga Tambangan Kelekar.

B. 6 Marga Pemerintahan yang termasuk dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim yaitu:

    1) Marga Gelumbang,

    2) Marga Alai,

    3) Marga Lembak,

    4) Marga Kerta Mulia,

    5) Marga Lubai Suku 1

    6) Marga Rambang Empat Suku.  
Marga dipimpin oleh seorang PASIRAH yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan langsung oleh rakyat (Mancang).
Ibukota Onder Afdeeling Ogan Ilir bertempat di Tanjung Raja yang terletak di tepian Sungai Ogan. Pada bulan januari 1939 onder Afdeling Ogan Ilir dipimpin oleh A.V. Peggemeier dan berkantor di Tanjung Raja. Sebutan pemerintahan dibawah Marga disebut dengan DUSUN. Pemerintahan Marga terdiri dari beberapa Dusun yang dipimpin oleh PASIRAH. Sedangkan Dusun dipimpin oleh seorang KERIO. Pada tahun 1983 sebutan DUSUN diganti dengan DESA, sebutan Marga dihapuskan.
Pada waktu masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, Wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan terdapat 161 desa/kelurahan, yaitu :

1) Kecamatan Indralaya, terdapat 28 desa

2) Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 26 desa dan 3 kelurahan

3) Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 31 desa

4) Kecamatan Muara Kuang, terdapat 27 desa

5) Kecamatan Pemulutan, terdapat 28 desa dan

6) Kecamatan Rantau Alai.terdapat 21 desa.

Guna mempercepat kemajuan dan kemandirian wilayah maka pada tahun 2003, wacana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mulai digulirkan dengan melakukan penelitian pemekaran wilayah Kabupaten OKI yang dilaksanakan oleh Universitas Sriwijaya bekerjasama dengan BAPPEDA Ogan Komering Ilir. Penelitian dilanjutkan oleh Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan lebih intensif bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dibawah pimpinan Ir. H. Mawardi Yahya yang sekarang menjadi BUPATI OGAN ILIR, yang menyimpulkan bahwa pembentukan kabupaten baru Kabupaten Ogan Ilir sangat layak dan sudah waktunya untuk membentuk Pemerintahan sendiri menjadi Wilayah kabupaten yang otonom yang terdiri dari 6 wilayah kecamatan, yaitu : Kecamatan Indralaya, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Muara Kuang, Pemulutan, dan Kecamatan Rantau Alai.
Otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia. Peresmian Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan di Aula Departemen Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 07 Jakarta Pusat oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma'ruf dihadiri perwakilan 24 kabupaten/kota baru tersebut.  Pada kesempatan peresmian Menteri Dalam Negeri RI berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten/kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.

Mulai efektif dilaksanakan secara nyata sejak tanggal 14 Januari 2004 dengan dilantiknya Penjabat Bupati Ogan Ilir Drs. H. Indra Rusdi yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Syahrial Oesman, MM bertempat di Gedung Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) jalan raya Lintas Timur Palembang-Indralaya km 34 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pada kesempatan pelantikan penjabat Bupati Ogan Ilir Drs. H. Indra Rusdi sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.26-12 Tahun 2004 yang ditandatangani oleh H. Moh. Ma'ruf pada tanggal 6 Januari 2004, dihadiri antara lain pejabat pemerintahan provinsi Sumatera Selatan, Pejabat pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan pemuka masyarakat lainnya. Penjabat Bupati Ogan Ilir mendapat tugas sebagai pelaksana tugas umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir bertujuan untuk:
  1. Mempersingkat rentang kendali pemerintahan sehingga tercapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemerintah yang baik.
  2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai suatu pelayanan dalam rangka otonomi daerah secara nyata, luas, dinamis dan bertanggungjawab.
  3. Meningkatkan efektivitas penggalian dan pendayagunaan sumber daya yang terkandung di daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

  4. Mempercepat penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sehingga akan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang merata.
  5. Memperkokoh sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang merupakan bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan dalam NKRI.

Penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, adalah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pada tahun 2005 dilakukan pemekaran kecamatan yang semula hanya 6 kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir, jumlah kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 16 kecamatan terdapat 227 desa dan 14 kelurahan, yaitu :

1)  Kecamatan Indralaya, terdapat 17 desa dan 3 kelurahan
2)  Kecamatan Indralaya Utara, terdapat 15 desa dan 1 kelurahan
3)  Kecamatan Indralaya Selatan, terdapat 14 desa
4)  Kecamatan Pemulutan, terdapat 25 desa
5)  Kecamatan Pemulutan Barat, terdapat 11 desa
6)  Kecamatan Pemulutan Selatan, terdapat 15 desa
7)  Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 19 desa dan 2 kelurahan
8)  Kecamatan Payaraman, terdapat 11 desa dan 2 kelurahan
9)  Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 15 desa dan 4 kelurahan
10) Kecamatan Sungai Pinang, terdapat 12 desa dan 1 kelurahan
11) Kecamatan Rantau Panjang, terdapat 12 desa
12) Kecamatan Muara Kuang, terdapat 13 desa dan 1 kelurahan
13) Kecamatan Rambang Kuang, terdapat 13 desa
14) Kecamatan Lubuk Keliat, terdapat 10 desa
15) Kecamatan Rantau Alai, terdapat 13 desa
16) Kecamatan Kandis, terdapat 12 desa.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pemekaran Kelurahan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, serta Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 44 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Pemekaran Desa di Kabupaten Ogan Ilir, maka jumlah desa/kelurahan semula hanya 164 desa/kelurahan yang terdiri dari 159 desa dan 5 kelurahan berubah menjadi 241 desa/kelurahan yang terdiri dari 227 desa dan 14 kelurahan.




Salam selio sedulur warga Ogan Ilir 2025 OI 1