Laman

18 Maret, 2013

Informasi PIONIR (PEKAN ILMIAH OLAHRAGA SENI RISET 2013) Tingkat Nasional Di IAIN Sultan Maulana Hasanuddin

 

 

PERATURAN CABANG OLAH RAGA

PERATURAN PERTANDINGAN/PERLOMBAAN
PEKAN ILMIAH OLAH RAGA SENI DAN RISET (PIONIR) VI TAHUN 2013
Peraturan Pertandingan
  1. CABANG BOLA VOLLEY
  2. CABANG BADMINTON
  3. CABANG SILAT
  4. CABANG FUTSAL
  5. CABANG CATUR
  6. CABANG TENIS MEJA
  7. CABANG PANJAT DINDING
  • CABANG BOLA VOLLEY
    1. Waktu dan Tempat Pertandingan :
      1. Waktu Pertandingan: Selasa – Sabtu, 11 – 15 Juni 2013
      2. Tempat Pertandingan di GOR Stadion Maulana Yusuf Kota Serang
    2. Peraturan Pertandingan
      Peraturan permainan yang digunakan adalah peraturan Bola Volley International yang sedang berlaku dan disyahkan oleh Pengurus Pusat PBVSI
    3. Sistem Pertandingan
      Seluruh pertandingan dilaksanakan 3 (tiga) set kemengan (three winning set)
    4. Memulai Pertandingan
      1. Pertandingan dimulai sesuai dengan jadual yang telah ditentukan dan disepakati
      2. Apabila sarana dan prasarana belum siap, maka kedua regu yang akan bertanding harus menunggu
      3. Apabila belum masuk waktu yang telah ditentukan dalam jadual, namun sarana dan prasarana serta kedua regu akan bertandingan sudah siap, maka pertandingan dapat dilangsungkan atas persetujuan kedua regu yang akan bertanding, wasit dan pimpinan pertandingan.
    5. Walk Over (WO)
      WO dijatuhkan apabila:
      1. Peserta pertandingan datang terlambat atas kesalahan sendiri lebih dari 10 menit dari jadual yang telah ditentukan
      2. Menolak bertanding sesuai dengan jadual yang ditentukan
      3. Memakai pemain yang tidak terdaftar sebagai pemain, atau memakai kaos tim yang tidak seragam.
      4. Keluar arena pertandingan
    6. Bola
      1. Bola yang digunakan untuk pertandingan adalah bola panitia
      2. Untuk melakukan pemanasan, diharapkan semua tim menggunakan bola sendiri
    7. Protes
      1. Protes diajukan secara tertulis kepada panitia dengan data yang lengkap
      2. Protes diajukan sebelum pertandingan dimulai, disertai dengan membayar uang protes sebesar Rp. 250.000,-
    8. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting

  • CABANG BADMINTON
    1. Waktu dan Tempat Pertandingan
      1. Waktu Pertandingan: Rabu – Jum’at, 12 – 14 Juni 2013
      2. Tempat Pertandingan di GOR Maulana Yusuf Alun-alun Kota Serang
    2. Kategori Pertandingan
      1. Tunggal perorangan putra dan putri
      2. Ganda perorangan putra dan putri
    3. Peraturan Pertandingan
      1. Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum pertandingan dimulai
      2. Seorang pemain diperbolehkan mengikuti dua nomor pertandingan
      3. Selama pertandingan berlangsung pemain tidak diperkenankan merubah shuttlecock
      4. Tiga kali berturut-turut peringatan wasit tidak diindahkan ketika pemain mengulur-ulur waktu permainan, maka pemain tersebut dikenakan diskualifikasi
      5. Pemain yang mengalami cidera atau sakit pada saat pertandingan berjalan dan tidak dapat melanjutkan permainan, dinyatakan kalah dan tidak diberikan waktu istirahat
      6. Apabila terjadi gangguan lebih dari 30 menit, panitia dapat menunda pertandingan dengan catatan game yang telah selesai dianggap syah, dan permainan dilanjutkan dari sisa game yang belum dipertandingkan
      7. Seluruh pertandingan akan dipandu dan diawasi oleh refree yang ditunjuk oleh panitia pelaksana
      8. Wasit dan hakim garis disiapkan oleh paniti pelaksana
      9. Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
    4. Sistem Pertandingan
      1. Sistem pertandingan yang digunakan adalah sistem gugur
      2. Scoring yang digunakan menggunakan Sistem Relly Point 21
    5. Memulai Pertandingan
      1. Pertandingan dimulai sesuai dengan jadual yang telah ditentukan dan disepakati
      2. Apabila sarana dan prasarana belum siap, maka kedua regu yang akan bertanding harus menunggu
      3. Apabila belum masuk waktu yang telah ditentukan dalam jadual, namun sarana dan prasarana serta kedua regu akan bertandingan sudah siap, maka pertandingan dapat dilangsungkan atas persetujuan kedua regu yang akan bertanding, wasit dan pimpinan pertandingan.
    6. Walk Out (WO)
      WO dijatuhkan apabila;
      1. Peserta pertandingan datang terlambat atas kesalahan sendiri lebih dari 10 menit dari jadual yang telah ditentukan
      2. Menolak bertanding sesuai dengan jadual yang ditentukan
      3. Memakai pemain yang tidak terdaftar sebagai pemain
      4. Peserta tidak hadir di lapangan setelah dipanggil panitia 3 kali berturut-turut
      5. Apabila salah satu pasangan ganda berhalangan atau sakit sehingga tidak bisa bertanding
    7. Shuttlecock
      Shuttlecock yang digunakan dalam pertandingan adalah shuttlecock standar
    8. Protes
      1. Protes diajukan secara tertulis kepada panitia dengan data yang lengkap
      2. Protes diajukan sebelum pertandingan dimulai, disertai dengan membayar uang protes sebesar Rp. 250.000,-
      3. Protes tidak boleh keluar dari aturan yang sudah ditetapkan panitia dan disepakati bersama
    9. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting

  • CABANG SILAT
    1. Waktu dan Tempat Pertandingan
      1. Waktu Pertandingan: Selasa – Sabtu, 11 – 15 Juni 2013
      2. Tempat pertandingan di Aula Prof. Sadeli IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Pertandingan untuk nomor perorangan putra dan putri
      1. Kelas A 45 – 50 Kg
      2. Kelas B 50 – 55 Kg
      3. Kelas C 55 – 60 Kg
      4. Kelas D 60 – 65 Kg
      5. Kelas E 65 – 70 Kg
    3. Peraturan Pertandingan
      Peraturan pertandingan yang digunakan dalam PIONIR VI adalah peraturan yang sudah baku ditetapkan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)
    4. Sistem Pertandingan
      1. Sistem pertandingan yang digunakan pada pertandingan Cabang Pencak Silat adalah sistem gugur.
      2. Apabila pertandingan tidak bisa dilaksanakan karena faktor non teknis (listrik mati, keributan dan lain sebagainya) maka pertandingan akan dilanjutkan dengan sisa waktu yang belum diselesaikan dengan wasit juri yang sama setelah kendala non teknik dapat diatasi.
    5. Peralatan/Perlengkapan Pertandingan dan Pendamping Pesilat
      1. Peralatan pertandingan yang digunakan mengacu pada Peraturan Pertandingan Pencak IPSI.
      2. Penilaian menggunakan sistem manual.
      3. Pakaian untuk Pesilat menggunakan pakaian Pencak Silat model standar warna hitam sabuk putih, pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Bedge IPSI di dada sebelah kiri dan nama daerah dibagian punggung disediakan oleh pesilat. Pesilat tidak diperkenankan memakai atribut perguruan silat atau atribut lainnya kecuali atribut kontigen bersangkutan. Penyimpangan dari ketentuan ini, maka Pesilat yang bersangkutan bisa dinyatakan diskualifikasi setelah tidak dipatuhinya pembinaan yang telah diberikan oleh Ketua pertandingan.
      4. Pelindung badan atau body protector disediakan oleh panitia.
      5. Pendamping pesilat waktu bertanding sebanyak-banyaknya 2 orang dan memakai pakaian hitam-hitam dengan sabuk merah.
      6. Pendamping pesilat yang bukan official resmi tidak diperkenankan mendampingi pesilat waktu bertanding
    6. Protes
      Setiap peserta berhak mengajukan protes dengan ketentuan sebagai berikut;
      1. Official bersangkutan mengisi dan menandatangani nota protes pada formulir yang telah disediakan panitia selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit setelah keputusan pemenang oleh Ketua pertandingan dengan membayar biaya protes sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan formulir diserahkan kembali kepada Sekretaris pertandingan dalam waktu selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit sejak formulir diterima. Dalam pengajuan keberatan harus dicantumkan uraian keberatan dengan jelas. Pada dasarnya pengajuan keberatan harus ditandatangani oleh official bersangkutan.
      2. Keputusan atas keberatan tersebut pada tingkat pertama diselesaikan oleh Ketua pertandingan bersama-sama dengan wasit juri dan disampaikan pada official tim bersangkutan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit sejak diterimanya pengajuan keberatan.
      3. Bila keputusan tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan banding. Banding disampaikan dalam waktu 10 (sepuluh) menit setelah keputusan tingkat pertama diserahkan kepada yang mengajukan keberatan dengan tidak membayar uang administrasi lagi. Keputusan tingkat II oleh Dewan Wasit/Juri merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
      4. Jika pengaduan/protes tersebut ditolak, maka uang tersebut menjadi milik panitia.
    7. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • CABANG FUTSAL
    1. Waktu dan Tempat pertandingan
      1. Waktu Pertandingan cabang olah raga Futsal Hari Selasa – Sabtu, 11 – 15 Juni 2013
      2. Tempat pertandingan di Lapangan Futsal Radar Banten Arena
    2. Peraturan Pertandingan
      1. Peraturan pertandingan dalam Cabang Olah Raga Futsal menggunakan standar pertandingan Futsal yang sudah ditetapkan FIFA.
      2. Jumlah pemain maksimal 10 orang dan 2 official
      3. Official tim tidak boleh bermain
    3. Sistem Pertandingan
      Sistem pertandingan yang digunakan dalam Cabang Olah Raga Futsal adalah sistem gugur.
    4. Perlengkapan Pertandingan
      1. Seragam atau kostum yang digunakan pemain harus bernomor punggung dan nomor celana
      2. Kaos kaki yang digunakan tim pemain harus memiliki warna yang sama
      3. Setiap pemain harus menggunakan Pengaman kaki (shinguards)
      4. Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya.
      5. Penyimpangan terhadap peraturan di atas, maka tim pemain dinyatakan diskualifikasi
    5. Durasi permainan
      Lamanya pertandingan dalam Cabang Olah Raga Futsal diatur sesuai ketentuan berikut;
      1. Durasi Pertandingan pada babak penyisihan knock out adalah 15 menit kotor
      2. Waktu istirahat antar babak 5 menit.
      3. Jika seri langsung adu pinalti, kecuali final ada tambahan waktu 10 menit kotor
      4. Kick off minimal 5 pemain
    6. Walk Out (WO)
      WO dijatuhkan apabila;
      1. Peserta pertandingan datang terlambat atas kesalahan sendiri lebih dari 10 menit dari jadual yang telah ditentukan
      2. Menolak bertanding sesuai dengan jadual yang ditentukan
      3. Memakai pemain yang tidak terdaftar sebagai pemain
      4. Peserta tidak hadir di lapangan setelah dipanggil panitia 3 kali berturut-turut
      5. Keluar arena pertandingan
    7. Protes
      1. Protes diajukan secara tertulis kepada panitia dengan data yang lengkap
      2. Protes diajukan sebelum pertandingan dimulai, disertai dengan membayar uang protes sebesar Rp. 250.000,-
      3. Protes tidak boleh keluar dari aturan yang sudah ditetapkan panitia dan disepakati bersama.
    8. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • CABANG CATUR
    1. Waktu danTempat Pertandingan
      1. Waktu Pertandingan: Selasa – Jum’at, 11 – 14 Juni 2013
      2. Tempat Pertandingan Cabang Olah Raga Catur di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Pertandingan
      1. Katagori Catur Klasik Perorangan putra dan putri
      2. Katagori Catur Klasik Beregu putra dan putri
      3. Katagori Catur Cepat Perorangan putra dan putri
      4. Katagori Catur Cepat Beregu putra dan putri
      5. Katagori Catur Kilat Perorangan Putra dan putri
    3. Peraturan Pertandingan
      Peraturan Permainan FIDE terkini disesusaikan dengan Peraturan PERCASI.
    4. Sistem dan Format Pertandingan
      1. Sistem Swiss 7 (tujuh) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager
      2. Penentuan Juara ditentukan dengan Match Point (MP); Solkoff (Bucholzs); Progessive Score (PS).
    5. Kontrol Waktu atau Waktu Pikir
      1. Catur Klasik 65 menit untuk setiap pemain
      2. Catur Cepat 25 menit untuk setiap pemain
      3. Catur Kilat 15 menit untuk setiap pemain
    6. Protes
      1. Protes yang bersifat teknis diajukan langsung pada saat pertandingan berlangsung
      2. Apabila satu sengketa tidak dapat diselesaikan oleh wasit anggota, maka keputusan terakhir ditentukan oleh wasit ketua
      3. Apabila keputusan wasit ketua/wasit anggota tidak dapat diterima, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan protes tertulis dan disampaikan kepada inspektur pertandingan selambat-lambatnya 30 menit setelah pertandingan berakhir untuk diteruskan kepada dewan hakim.
    7. Sanksi
      1. Apabila seorang pemain tidak mematuhi ketentuan atau peraturan PIONIR VI, tidak mengikuti tata tertib dan sopan santun bermain catur, berkelakuan tidak pantas di dalam dan di luar pertandingan, wasit anggota atau wasit ketua dapat.
      2. Pemain dinyatakan kalah apabila merokok dan menyalakan HP atau berdering saat pertandingan berlangsung.
    8. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • CABANG TENIS MEJA
    1. Waktu dan Tempat Pertandingan
      1. Waktu pertandingan cabang olah raga tenis meja Selasa – Jum’at, 11 – 14 Juni 2013
      2. Tempat Pertandingan di Aula Prof. Sadli IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Pertandingan
      1. Perorangan tunggal putra dan putri
      2. Perorangan ganda putra dan ganda putri
    3. Peraturan Pertandingan
      Peraturan pertandingan Cabang Olah Raga Tenis Meja menggunakan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pengurus pusat/ITTF
    4. Sistem Pertandingan
      1. Untuk babak penyisihan menggunakan setengah kompetisi
      2. Untuk babak final menggunakan sistem gugur.
    5. Ketentuan Peserta dan Official
      1. Seorang atlit diperbolehkan mengikuti dua nomor pertandingan
      2. Jumlah official 1 orang
    6. Perlengkapan Pertandingan
      1. Untuk pertandingan ganda, atlit diharuskan menggunakan pakaian seragam dengan kaos berkerah
      2. Bola yang digunakan dalam pertandingan adalah merek DHS berwarna kuning
      3. Karet Bet harus dua warna (warna merah dan hitam) dan harus berlabel ITTF standar nasional
      4. Semua pertandingan dalam 1 (satu) set menggunakan sistem point 11 dengan kemenangan 5 (lima) game (best of five).
    7. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • CABANG PANJAT DINDING
    1. Waktu dan Tempat Pertandingan
      1. Waktu Pertandingan cabang olah raga panjat dinding Selasa – Rabu, 11 – 12 Juni 2013
      2. Tempat Pertandingan di Lapangan Olah Raga IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Pertandingan
      1. Nomor Lead perorangan putra
      2. Nomor Speed perorangan putra
    3. Peraturan Pertandingan
      Peraturan pertandingan Cabang Olah Raga Panjat Dinding menggunakan peraturan yang ditetapkan Pengurus Pusat FPTI (Manual Kompetisi Tahun 2010).
    4. Sistem Pertandingan
      Pertandingan Cabang Olah Raga Panjat Tebing menggunakan sistem gugur
    5. Ketentuan Peserta
      Satu orang atlit dapat mengikuti 2 (dua) nomor perlombaan
    6. Protes
      1. Ketentuan protes sesuai dengan manual kompetisi FPTI tahun 2010
      2. Biaya administrasi protes sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
    7. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

    PERATURAN CABANG SENI

    PERATURAN PERTANDINGAN/PERLOMBAAN
    PEKAN ILMIAH OLAH RAGA SENI DAN RISET (PIONIR) VI TAHUN 2013
    Peraturan Pertandingan
  • MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN/MTQ
  • MUSABAQAH HIFDZ AL-QUR’AN/MHQ
  • LOMBA KALIGRAFI
  • LAGU SOLO POP ISLAMI
  • DESIGN BUSANA MUSLIM
  • MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN/MTQ
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: Rabu – Jum’at, 12 – 14 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Masjid Al-Hikmah IAIN “SMH” Banten
    2. Peraturan Perlombaan
      1. Musabaqah Tilawah Al-Qur’an yang dilombakan adalah jenis lomba dengan bacaan Mujawwad dan Murattal, yaitu jenis yang mengandung ilmu membaca, seni baca, dan adab membaca menurut pedoman yang telah ditentukan
      2. Qira’ah yang dilombakan adalah qira’ah Imam ‘Ashim riwayat hafsh-thariq al-Syatibiyyah dengan martabah mujawwad
      3. Maqra’ dari juz 1-30.
      4. Maqra’ untuk masing-masing peserta, baik babak penyisihan maupun babak final, ditetapkan oleh panitia
      5. Jumlah lagu minimal 5 (lima) buah lagu dengan lagu pertama adalah Bayati/Husaini
    3. Waktu Penampilan
      1. Babak penyisihan, waktu membaca dalam penampilan peserta 9 – 10 menit
      2. Babak final, waktu membaca dalam penampilan peserta 10 – 12 menit
    4. Peserta Perlombaan
      Peserta musabaqah cabang tilawah al-qur’an terdiri dari 1 (satu) orang putra dan 1(satu) orang putri.
    5. Penentuan Finalis dan Kejuaraan
      1. Peserta Finalis ditentukan berdasarkan nilai tertinggi 1 sampai 5.
      2. Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3.
      3. Bila terjadi nilai sama antara dua peserta atau lebih maka penentuan finalis dan kejuaraan didasarkan pada nilai tertinggi dari bidang tajwid, kemudian bila masih sama, ditentukan pada nilai tertinggi di bidang suara dan lagu. Dan bila tetap sama maka dimungkinkan adanya finalis lebih dan juara bersam
    6. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting

  • MUSABAQAH HIFDZ AL-QUR’AN/MHQ
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: Rabu – Jum’at, 12 – 14 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan
      1. 5 (lima) juz beserta tilawah putra dan putri
      2. 10 (sepuluh) juz putra dan putri
      3. Kelas C 55 – 60 Kg
      4. Kelas D 60 – 65 Kg
      5. Kelas E 65 – 70 Kg
    3. Peraturan Perlombaan
      1. Musabaqah cabang hifdz al-qur’an memperlombaan menghafal al-qur’an yang mengandung aspek ketepatan dan kelancaran hafalan serta ilmu dan adab membaca menurut pedoman yang telah ditentukan.
      2. Musabaqah cabang hifdz al-qur’an beserta tilawah memperlombakan hafalan yang didahului membaca al-qur’an dengan bacaan mujawwad dengan qiraat Imam ‘Ashim riwayat hafsh thariqah Syathibiyyah dengan martabat murattal.
      3. Maqra’ baik babak penyisihan maupun babak final ditentukan panitia.
    4. Waktu Penampilan
      1. Waktu tampil 5 juz beserta tilawah untuk masing-masing peserta 15 menit, baik pada babak penyisihan maupun babak final.
      2. Waktu tampil 10 juz untuk masing-masing peserta 20 menit, baik pada babak penyisihan maupun babak final.
    5. Penentuan Finalis dan Kejuaraan
      1. Peserta Finalis ditentukan berdasarkan nilai tertinggi 1 sampai 5.
      2. Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3.
      3. Bila terjadi nilai sama antara dua peserta atau lebih maka penentuan finalis dan kejuaraan didasarkan pada nilai tertinggi pada bidang tahfidz, kemudian bidang tajwid, kemudian bila masih sama, maka dimungkinkan adanya finalis lebih dan juara bersama.
    6. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • LOMBA KALIGRAFI
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: Kamis, 13 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan

      Musabaqah untuk Cabang Kaligrafi adalah katagori Dekorasi untuk golongan putra dan putri.
    3. Peraturan Perlombaan
      1. Perlombaan menekankan kepada kaidah khat, keindahan, dan kebenaran kaidah Rasam Utsmani
      2. Bentuk dekorasi adalah ayat-ayat al-qur’an yang dipadukan dalam media berornamen seperti dekorasi interior/eksterior masjid dan bangunan yang bernuansa Islam.
      3. Jenis khat terdiri dari 7 (tujuh), yaitu; Naskhi, Tsulusi, Farisi, Diwani, Diwani Jali, Riq’ah, dan Kufi
      4. Penulisan kaligrafi dibuat pada triplek ukuran 80 x 120 CM yang sudah diberi warna putih
      5. Jumlah ayat yang diberikan antara 3 – 5 baris ukuran mushaf
      6. Alokasi waktu penampilan 480 menit atau delapan jam termasuk waktu istirahat
    4. Penentuan Juara
      1. Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3.
      2. Bila terjadi nilai sama antara dua peserta atau lebih maka penentuan finalis dan kejuaraan didasarkan pada nilai tertinggi pada bidang kebenaran kaidah, kemudian bidang keindahan khat, kemudian bidang keindahan hiasan atau lukisan
    5. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • LAGU SOLO POP ISLAMI
    1. Waktu danTempat Perlombaan
      1. Waktu pertandingan: Selasa – Kamis, 11 – 13 Juni 2013
      2. Tempat pertandingan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan
      Perlombaan Cabang Lagu adalah Menyanyi Solo Pop Islami (boleh putra atau putri)
    3. Peraturan Perlombaan
      1. Masing-masing peserta harus mengirimkan nada dasar yang akan dinyanyikan, paling lambat diterima panitia pada saat technical meeting.
      2. Bentuk Penyajian nyanyi tunggal (solo)
      3. Setiap peserta membawakan lagu yang telah dipersiapkan/dilatih sesuai dengan ketentuan lomba.
      4. Babak Penyisihan;Pada babak penyisihan peserta membawakan lagu wajib yang ditentukan panitia.
      5. Babak Final; Dalam babak ini peserta membawakan lagu wajib dan lagu pilihan terikat yang ditentukan panitia.
      6. Setiap peserta diberikan kesempatan membawakan lagu sesuai dengan durasi lagu wajib dan lagu pilihan yang dinyanyikan.
    4. Penilaian
      1. Teknik: homogenitas, sonoritas, intensitas, attack dan release, tempo/ritme, intonasi.
      2. Interpretasi: keselarasan musik dan lagu (termasuk harmoni), dinamika, aransemen, improvisasi.
      3. Penampilan: etika panggung, kewajiban sikap.
    5. Judul Lagu Wajib dan Pilihan
      No
      Tangkai Lagu
      Sifat
      Judul Lagu
      Penyanyi
      Katagori
      1.
      Pop Islami
      Wajib
      1. Akhirnya
      2. Tuhan
      1. Gigi
      2. Bimbo
      Putra
      2.

      Pilihan
      1. Ketika tangan dan kaki berkata
      2. Cinta terakhir
      3. Menjaring matahari
      4. Ramadhan datang
      5. Sajadah Panjang
      1. Crisye
      2. Gigi
      3. Ebiet G Ade
      4. Tompi
      5. Bimbo



      Wajib
      1. Menyebut nama Allah
      2. Do’aku harapanku
      1. Warna
      2. Krisdayanti
      Putri


      Pilihan
      1. Dzikir
      2. Rindu Rosul

      1. Novia Kolopaking
      2. Bimbo

    6. Penentuan Juara
      Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3.
    7. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • DESIGN BUSANA MUSLIM
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: penampilan 10 besar finalis; Kamis, 13 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan
      Katagori Cabang Design Busana adalah lomba peorangan untuk masing-masing PTAIN
    3. Tema Design Busana
      Tema Design Busana; Pakaian Casual Islami
    4. Peraturan Perlombaan
      1. Karya yang di terima panitia berupa softcopy (scan) yang dikirim via email panitia, dengan ukuran minimal A3.
      2. Pada babak final atau 10 besar kertas yang digunakan kertas gambar A4; 150 Gsm
      3. Design yang dikirim merupakan design karya tangan asli, dan tidak ada manipulasi teknis-baik melalui komputer atau pada proses cetaknya.
      4. Pewarnaan design menggunakan pinsil warna Luna atau jenis lainnya yang memiliki karakter yang sama
      5. Design peserta tidak terikat kontrak dengan pihak lain, belum pernah memenangkan lomba sejenis dan belum pernah dipublikasikan.
      6. Setiap peserta harus menjamin bahwa publikasi semua design yang diikutsertakan dalam lomba tidak akan memunculkan masalah hukum.
      7. Model/subjek yang menjadi sasaran design sepenuhnya tanggung jawab pembuat.
        1. Peserta dapat mengirimkan karya Design dalam bentuk soft dan hard copy mulai 28 Mei 2013, dan akan ditutup tanggal 1 Juni 2013, pukul 16.00 WIB.
        2. Pada tanggal 5 Juni 2013 panitia akan menyampaikan pengumuman 10 besar sebagai peserta finalis yang diundang untuk presentasi karya
        3. Karya Design yang diterima panitia tidak akan dikembalikan, dan seluruh karya finalis akan menjadi milik penyelenggara.
    5. Penilaian
      Sistem penilaian cabang design busana meliputi tiga katagori yaitu;
      1. Untuk babak penyisihan penilaian meliputi unsur dan prinsip hasil design.
      2. Untuk babak final penilaian meliputi hasil design yang meliputi unsur-unsur dan prinsip-prinsip design dengan bobot 50%, presentasi hasil karya bobot 30%, pengetesan mendesign 20%.
    6. Penentuan Kejuaraan
      Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3, tanpa ada babak final.

    PERATURAN CABANG ILMIAH DAN RISET

    PERATURAN PERTANDINGAN/PERLOMBAAN
    PEKAN ILMIAH OLAH RAGA SENI DAN RISET (PIONIR) VI TAHUN 2013
    Peraturan Perlombaan
  • DEBAT BAHASA
  • CABANG MKIQ
  • CABANG RISET
  • DEBAT BAHASA
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: Selasa – Jum’at, 11 – 14 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan
      1. Kelompok Debat Bahasa Arab 2 (dua) orang
      2. Kelompok Debat Bahasa Inggris 2 (dua) orang
    3. Tema Debat dan Waktu Penampilan
      1. Tema debat: Korupsi dan Keadilan Hukum
      2. Waktu penampilan setiap tim selama 15 menit
    4. Peraturan Perlombaan
      1. Debat kedua bahasa disampaikan dengan nalar dan argumentasi yang mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits.
      2. Judul debat akan dikirimkan 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan
      3. Kelompok debat dibuat dalam katagori topik/judul pro dan kontra
      4. Anggota tim tidak boleh diganti dengan alasan apa pun
    5. Sistem Perlombaan
      Sistem perlombaan menggunakan sistem British Parliamentary (BP)
      1. Babak penyisihan. Terdapat 3 babak penyisihan dengan perkiraan jumlah tim maksimal 53 tim. Dari 53 tim diambil 16 tim berdasarkan victory point menuju babak selanjutnya.
      2. Perempat Final.. Dari 16 tim yang berdebat, diambil 8 tim terbaik untuk maju ke semi final.
      3. Semifinal. Dari 8 tim terbaik, akan diambil 4 tim terbaik untuk maju ke babak final.
      4. Grand Final. Babak ini merupakan babak puncak yang mempertemukan 4 (empat) tim terbaik untuk memilih juara 1, 2, dan 3.
    6. Sistem Penilaian
      1. Penilaian ditentukan berdasarkan aturan dalam sistem BP (British Parliamentary);
      2. Penilaian terdiri atas penilaian tim dan individu;
    7. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting

  • CABANG MKIQ
    Musabaqah Kandungan Ilmiah Al-Qur’an (MKIQ)
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: Rabu – Kamis, 12 – 13 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan
      Cabang lomba MKIQ mempertandingkan katagori perorangan putra dan putri
    3. Tema Perlombaan
      Tema Cabang MKIQ yaitu; Islam dan Kebudayaan
    4. Peraturan Perlombaan
      1. Perlombaan menitikberatkan pada kemampuan menulis dengan mengeksplorasi isi kandungan al-Qur’an dan Hadits
      2. Mesin Tik yang digunakan adalah mesin tik portable
      3. Judul makalah ditetapkan oleh masing-masing peserta.
      4. Karya tulis merupakan tulisan ilmiah popular
      5. Peserta dapat membawa referensi berupa buku, jurnal, dan majalah ke dalam ruangan, terkecuali makalah.
      6. Pada babak final, peserta harus mempresentasikan makalahnya dan diperkenankan menggunakan power point
    5. Waktu Pembuatan Tulisan
      1. Waktu pembuatan tulisan untuk masing-masing peserta selama 9 (Sembilan) jam
      2. Pada babak final, waktu presentasi masing-masing peserta maksimal selama 10 menit, dan tanya jawab selama 15 menit.
    6. Penentuan Finalis dan Kejuaraan
      1. Peserta Finalis ditentukan berdasarkan nilai tertinggi 1 sampai 5 untuk masing-masing katagori.
      2. Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3 dari masing-masing katagori.
    7. Penutup
      Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.

  • CABANG RISET
    1. Waktu dan Tempat Perlombaan
      1. Waktu perlombaan: Pelaksanaan babak final; Kamis, 13 Juni 2013
      2. Tempat perlombaan di Kampus IAIN “SMH” Banten
    2. Katagori Perlombaan
      Cabang riset memperlombakan katagori perorangan dengan ketentuan setiap PTAIN mengutus 1 (satu) orang perwakilannya.
    3. Tema Riset
      Tema riset: Integrasi Sains dan Agama
    4. Peraturan Perlombaan
      1. Judul ditentukan masing-masing peserta dengan mengacu kepada tema
      2. Mencantumkan sumber tulisan dengan jelas.
      3. Penulisan catatan kaki menggunakan sistem foot note
      4. Penulisan daftar pustaka menggunakan Harvard Style
      5. Karya tulis diketik dalam ukuran kertas A4
      6. Margin 4,3,3,3 (Left, Right, Top, Bottom) dalam centimeter
      7. Font 12 Times New Roman dengan spasi 1,5
      8. Mengirimkan softcopy proposal ke email panitia dalam bentuk Ms Word dengan format nama file: PIONIR-RISET-Nama peserta-Nama PT. Contoh: PIONIR-RISET-Ahmadi-IAIN BANTEN.
      9. Mengirimkan hardcopy proposal ke alamat: Panitia PIONIR VI d.a. Kampus IAIN “SMH” Banten Jl. Jend. Sudirman No. 30 Serang Banten Kode Pos 42118
      10. Karya merupakan hasil sendiri dan bukan hasil meniru (plagiarisme) dibuktikan surat penyataan keaslian karya yang ditandatangani di atas materai 6000
      11. Hasil riset merupakan karya baru dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk apapun
    5. Struktur Karya Ilmiah
      1. Cover (judul dan nama penulis).
      2. Lembar pernyataan penulis bermaterai 6000
      3. Lembar pengesahan pimpinan PTAIN
      4. Abstrak
      5. Kata pengantar
      6. Pendahuluan
      7. Bahan dan metode
      8. Hasil dan pembahasan
      9. Kesimpulan
      10. Daftar pustaka.
      11. Riwayat penulis dan Nomor HP
    6. Sistem Penilaian
      Seleksi Berkas Riset adalah sebagai berikut;
      1. Tata Bahasa (15%)
      2. Struktur Penulisan (15%)
      3. Ide Karya Ilmiah (50%)
      4. Ketepatan Pustaka (20%)
    7. Waktu Pengiriman Berkas dan Pengumuman 10 Finalis
      1. Soft Copy dan Hard Copy proposal sudah diterima panitia pada tanggal 20 Maret 2013
      2. Soft Copy dan Hard Copy Hasil Riset sudah diterima panitia pada tanggal 28 Mei 2013
      3. Pengumuman 10 Finalis pada tanggal 5 Juni 2013 di website/alamat panitia.
      4. Pelaksanaan babak final pada tanggal 13 Juni 2013
    8. Penentuan Kejuaraan
      Kejuaraan ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3.
    9. Penutup
      1. Hasil Riset yang dikirimkan kepada panitia menjadi milik panitia
      2. Hasil Riset yang dipandang layak untuk diterbitkan, akan dipublikasikan di Jurnal Al-Qalam IAIN “SMH” Banten yang sudah terakreditasi B dan Media Masa Lokal
      3. Juara Riset akan dipublikasikan melalui Jurnal Kementrian Agama R.I.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar