Laman

09 Agustus, 2015

NAPAK TILAS PENGKADERAN KAMMI

Tahun 1998 Bangkitnya gerakan Mahasiswa Indonesia dari mulai Nasionalisme, Sosialisme, Religius, serta gerakan Mahasiswa Islam. Banyak orang tak menyangka 17 Tahun lalu organisasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) lahir sebagai gerakan Mahasiswa yang terdepan mengumandangkan Reformasi. Organisasi yang usianya setara anak remeja KAMMI tetap konsisten dengan Deklarasi Malang yaitu KAMMI yang tak pernah terpisahkan dari rakyat dan menjadi Pelopor perjuangan permasalahan bangsa Indonesia. Banyak yang dilakukan gerakan KAMMI dari pengkaderan yang mengedepankan pola kaderisasi yang Terstruktur, Sistematis dan Terorganisir (TST) setiap jangka waktunya kader harus menyelesaikan amanahnya dengan ikut dalam Pengkaderan KAMMI.

Hampir setiap kampus acara tahunan yang sering kita dengar dengan Istilah OSPEK (Orientasi Masa Perkenalan Kampus) KAMMI selalu mengawal semua kegiatan ini, setiap Kampus-kampus besar memiliki pola tersendiri dalam merangkul Mahasiswa Baru. Dalam kesempatan ini kampus kecil dan kampus Islam terkadang banyak sekali menghadapi masalah, baik dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat dalam menarik MABA namun, KAMMI Hadir bukan karena persaingan di kampus-kampus kecil serta kampus Islam hadir, sebagai gerakan Mahasiswa perubahan. Memang butuh banyak tenaga dan pikiran lagi dalam menghadapi permasalahan kaderisasi KAMMI itu sendiri tantangannya bukan hanya dari internal KAMMI saja namun eksternal itu sendiri.

Terkadang pola yang dimainkan melalui Manhaj Kaderisasi KAMMI itu sangatlah efektif dan efesiin dalam penerapan tapi, kondisi dilapangan banyak sekali pengkaderan yang tak terkoneksi dari KAMMI Wilayah, Daerah maupun ke Nasional KAMMI Pusat. Apa yang menjadi masalah ?

Sepertinya hal ini sudah menjadi masalah klasik yang terus dibahas dan menjadi Tolok Ukur dalam KAMMI. Organisasi yang besar ini harus Mandiri tidak lagi banyak berkeluh kesah dengan saudara seperanakannya. Ya, hal ini kita tidak bisa dipisahkan walaupun bagaimana secara Pengkaderan KAMMI harus mengelolanya sendiri. Perebutan kader dakwah dari wajihah dakwah yang terjadi dibeberapa kampus itu hal yang biasa nah, hal ini harusnya tak terulang lagi. KAMMI berpikirnya dewasa, berpikir merdeka seperti halnya termaktub dalam kredo KAMMI “Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkehendak Merdeka Tidak ada satu pun yang Bisa Memaksa kami Bertindak”. Inilah yang menjadi landasan bagi kader KAMMI dalam secara berpikir.

Coba kita persentase kan AB 1 yang aktif dari DM 1 itu berapa orang bisa kita hitung dengan jari, begitu juga AB 2 yang aktif setelah ikut DM 2 berapa orang yang sudah terkaryakan. Kita tidak bisa mempersentasikannya apalagi mendata dengan valid, penerapan pola di kampus yang tak stabil dan tak diharapkan bagi kader-kader KAMMI membuat kader tersebut kecewa muncullah “Kader Kecewa dan Kader Pembangkang” seharusnya kita bisa menyadari KAMMI dengan Program siyasihnya berbeda halnya dengan wajihah seperanakan dengan Program dakwinya namun, ini harus berkesiambangan keduanya.

Kalau kita melihat tercapaikah Neraca KAMMI yang dibuat Polanya di Manhaj Kaderisasi KAMMI, seperti halnya AB 1 itu adalah Basis Operasional, Berkepribadian Islami. AB 2 Basis Penggerak, Aktivis. Dan AB 3 Basis Kebijakan, Ideolog. Inilah yang harus dilakukan Pengkaderan KAMMI disetiap daerah dengan Pencapaian ini dan sudah tertera capaiannya dalam Manhaj Kaderisasi sudahkah terlaksana dengan implimentasi yang mendalam.

KAMMI kedepan memiliki pemikiran Kaderisasi yang berkelanjutan dan berkepanjangan. Menurut Muhammad Natsir Pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang seimbang. Seimbang kecerdasan otaknya dengan keimanannya kepada Allah dan Rosulnya. Seimbang pula ketajaman akalnya dengan kemahiran tangannya bekerja. Manusia yang percaya pada kekuatan sendiri, akan mampu berdiri sendiri dan tidak bergantung pada harga ijazah untuk “makan gaji” sebagai pegawai. Terus kata Natsir Pendidikan itu bagian yang integral dari kehidupan, dan kehidupan sendiri adalah proses Pendidikan sepanjang hayat.

Maksud dari bapak Pahlawan Pendidikan Islam ini Pendidikan itu harus dikembalikan kepada dasar dan tujuan semula diciptakannya Manusia di muka bumi ini oleh Allah SWT. Antara Dasar dan Tujuan Pendidikan dengan dasar dan tujuan Penciptaan Manusia di muka bumi haruslah identik dan sejalan. Dasar dan tujuannya tidak lain mengabdi kepada Allah SWT (QS Al-Dzariyat 51:56). “Tujuan Pendidikan ialah Tujuan Hidup”. Begitu kata Muhammad Natsir. Maka, KAMMI harus mandiri mulai detiknya perbaiki secara berkelanjutan bukan hanya didiamkan apalagi tergantung pada orang lain yang belum mengerti keadaan KAMMI itu sendri, serta kembalikanlah lagi KAMMI untuk Ummat bukan semata kepentingan Politik Praktis seperti hal Muhammad Natsir diatas harus adanya keseimbangan antara Ilmu dan Agama, begitu juga di KAMMI harus ada keseimbang antara Pengkaderan dan Pergerakan.

Lagi-lagi KAMMI harus mengambil peran dalam Pengkaderan, melihat Indonesia sekarang yang diprediksikan Puncak Bonus Demografi Indonesia diperkirakan akan jatuh antara Tahun 2020-2030, yang saat itu Penduduk produktif dengan rentan umur 15-64 Tahun berjumlah lebih banyak. Data Badan Pusat Statistik Tahun 2010 memperlihatkan bahwa Jumlah Penduduk Usia Produktif kita mencapai 157 Juta Jiwa atau 66% dari jumlah Penduduk. Jumlah ini diperkirakan bertambah 22,67 Juta Jiwa pata Tahun 2017.

Disinilah peluang KAMMI untuk mengambil Peran dalam perbaikkan Pemudanya setiap Plosok desa maupun Perkotaan. Hal ini harus didukung dengan Sumber Daya Manusia di KAMMI harus Profesional dan Akademisi yang matang serta berkelanjutan. Kita harus menyambut ini dengan performa maksimal dengan pola pengkaderan Nasional yang setara seperti halnya Pulau Jawa sama hasil Pengkaderannya Pulau sumatera juga begitu dengan Pulau-Pulau lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, KAMMI harus berperan aktif dalam Proses demografi yang ada di Indonesia melalui Pembekalan-Pembekalan Pemuda serta Rekrutmen yang jelas arah Pengkaderannya setiap Daerah.

Saat KAMMI memulai kembali Napak Tilas Manhaj Kaderisasi KAMMI, harus adanya Evaluasi yang mendalam serta Eksekusi setelah Evaluasi yang setara dan sejaja Pengkaderannya secara Nasional.

Referensi;
Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H.
M. Dzulfikriddin, Mohammad Natsir Dalam Sejarah Politik Indonesia, Bandung: Mizan, 2010.
Tamsil Linrung, Politik Untuk Kemanusian Mainstream Baru Gerakan Politik Indonesia, Tangerang Selatan: PT. Tali Writing & Publishing House, 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar