Tahun 1998 Bangkitnya gerakan Mahasiswa Indonesia dari mulai Nasionalisme,
Sosialisme, Religius, serta gerakan Mahasiswa Islam. Banyak orang tak menyangka
17 Tahun lalu organisasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) lahir
sebagai gerakan Mahasiswa yang terdepan mengumandangkan Reformasi. Organisasi
yang usianya setara anak remeja KAMMI tetap konsisten dengan Deklarasi Malang
yaitu KAMMI yang tak pernah terpisahkan dari rakyat dan menjadi Pelopor
perjuangan permasalahan bangsa Indonesia. Banyak yang dilakukan gerakan KAMMI
dari pengkaderan yang mengedepankan pola kaderisasi yang Terstruktur,
Sistematis dan Terorganisir (TST) setiap jangka waktunya kader harus
menyelesaikan amanahnya dengan ikut dalam Pengkaderan KAMMI.
Hampir setiap kampus acara
tahunan yang sering kita dengar dengan Istilah OSPEK (Orientasi Masa Perkenalan
Kampus) KAMMI selalu mengawal semua kegiatan ini, setiap Kampus-kampus besar
memiliki pola tersendiri dalam merangkul Mahasiswa Baru. Dalam kesempatan ini
kampus kecil dan kampus Islam terkadang banyak sekali menghadapi masalah, baik
dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat dalam menarik MABA namun, KAMMI
Hadir bukan karena persaingan di kampus-kampus kecil serta kampus Islam hadir,
sebagai gerakan Mahasiswa perubahan. Memang butuh banyak tenaga dan
pikiran lagi dalam menghadapi permasalahan kaderisasi KAMMI itu sendiri
tantangannya bukan hanya dari internal KAMMI saja namun eksternal itu sendiri.
Terkadang pola yang dimainkan
melalui Manhaj Kaderisasi KAMMI itu sangatlah efektif dan efesiin dalam
penerapan tapi, kondisi dilapangan banyak sekali pengkaderan yang tak
terkoneksi dari KAMMI Wilayah, Daerah maupun ke Nasional KAMMI Pusat. Apa yang
menjadi masalah ?
Sepertinya hal ini sudah
menjadi masalah klasik yang terus dibahas dan menjadi Tolok Ukur dalam KAMMI.
Organisasi yang besar ini harus Mandiri tidak lagi banyak berkeluh kesah dengan
saudara seperanakannya. Ya, hal ini kita tidak bisa dipisahkan walaupun
bagaimana secara Pengkaderan KAMMI harus mengelolanya sendiri. Perebutan kader
dakwah dari wajihah dakwah yang terjadi dibeberapa kampus itu hal yang
biasa nah, hal ini harusnya tak terulang lagi. KAMMI berpikirnya dewasa,
berpikir merdeka seperti halnya termaktub dalam kredo KAMMI “Kami adalah
orang-orang yang berpikir dan berkehendak Merdeka Tidak ada satu pun yang Bisa
Memaksa kami Bertindak”. Inilah yang menjadi landasan bagi kader KAMMI dalam
secara berpikir.
Coba kita persentase kan AB 1
yang aktif dari DM 1 itu berapa orang bisa kita hitung dengan jari, begitu juga
AB 2 yang aktif setelah ikut DM 2 berapa orang yang sudah terkaryakan. Kita
tidak bisa mempersentasikannya apalagi mendata dengan valid, penerapan pola di
kampus yang tak stabil dan tak diharapkan bagi kader-kader KAMMI membuat kader
tersebut kecewa muncullah “Kader Kecewa dan Kader Pembangkang” seharusnya kita
bisa menyadari KAMMI dengan Program siyasihnya berbeda halnya dengan wajihah
seperanakan dengan Program dakwinya namun, ini harus berkesiambangan
keduanya.
Kalau kita melihat tercapaikah
Neraca KAMMI yang dibuat Polanya di Manhaj Kaderisasi KAMMI, seperti halnya AB
1 itu adalah Basis Operasional, Berkepribadian Islami. AB 2 Basis Penggerak,
Aktivis. Dan AB 3 Basis Kebijakan, Ideolog. Inilah yang harus dilakukan Pengkaderan
KAMMI disetiap daerah dengan Pencapaian ini dan sudah tertera capaiannya dalam
Manhaj Kaderisasi sudahkah terlaksana dengan implimentasi yang mendalam.
KAMMI kedepan memiliki
pemikiran Kaderisasi yang berkelanjutan dan berkepanjangan. Menurut Muhammad
Natsir Pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang seimbang. Seimbang
kecerdasan otaknya dengan keimanannya kepada Allah dan Rosulnya. Seimbang pula
ketajaman akalnya dengan kemahiran tangannya bekerja. Manusia yang percaya pada
kekuatan sendiri, akan mampu berdiri sendiri dan tidak bergantung pada harga
ijazah untuk “makan gaji” sebagai pegawai. Terus kata Natsir Pendidikan itu
bagian yang integral dari kehidupan, dan kehidupan sendiri adalah proses
Pendidikan sepanjang hayat.
Maksud dari bapak Pahlawan
Pendidikan Islam ini Pendidikan itu harus dikembalikan kepada dasar dan tujuan
semula diciptakannya Manusia di muka bumi ini oleh Allah SWT. Antara Dasar dan
Tujuan Pendidikan dengan dasar dan tujuan Penciptaan Manusia di muka bumi
haruslah identik dan sejalan. Dasar dan tujuannya tidak lain mengabdi kepada
Allah SWT (QS Al-Dzariyat 51:56). “Tujuan Pendidikan ialah Tujuan Hidup”.
Begitu kata Muhammad Natsir. Maka, KAMMI harus mandiri mulai detiknya perbaiki
secara berkelanjutan bukan hanya didiamkan apalagi tergantung pada orang lain
yang belum mengerti keadaan KAMMI itu sendri, serta kembalikanlah lagi KAMMI
untuk Ummat bukan semata kepentingan Politik Praktis seperti hal Muhammad
Natsir diatas harus adanya keseimbangan antara Ilmu dan Agama, begitu juga di
KAMMI harus ada keseimbang antara Pengkaderan dan Pergerakan.
Lagi-lagi KAMMI harus mengambil
peran dalam Pengkaderan, melihat Indonesia sekarang yang diprediksikan Puncak
Bonus Demografi Indonesia diperkirakan akan jatuh antara Tahun 2020-2030, yang
saat itu Penduduk produktif dengan rentan umur 15-64 Tahun berjumlah lebih
banyak. Data Badan Pusat Statistik Tahun 2010 memperlihatkan bahwa Jumlah
Penduduk Usia Produktif kita mencapai 157 Juta Jiwa atau 66% dari jumlah
Penduduk. Jumlah ini diperkirakan bertambah 22,67 Juta Jiwa pata Tahun 2017.
Disinilah peluang KAMMI untuk
mengambil Peran dalam perbaikkan Pemudanya setiap Plosok desa maupun Perkotaan.
Hal ini harus didukung dengan Sumber Daya Manusia di KAMMI harus Profesional
dan Akademisi yang matang serta berkelanjutan. Kita harus menyambut ini dengan
performa maksimal dengan pola pengkaderan Nasional yang setara seperti halnya
Pulau Jawa sama hasil Pengkaderannya Pulau sumatera juga begitu dengan
Pulau-Pulau lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, KAMMI harus berperan aktif
dalam Proses demografi yang ada di Indonesia melalui Pembekalan-Pembekalan
Pemuda serta Rekrutmen yang jelas arah Pengkaderannya setiap Daerah.
Saat KAMMI memulai kembali
Napak Tilas Manhaj Kaderisasi KAMMI, harus adanya Evaluasi yang mendalam serta
Eksekusi setelah Evaluasi yang setara dan sejaja Pengkaderannya secara
Nasional.
Referensi;
Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H.
M. Dzulfikriddin, Mohammad
Natsir Dalam Sejarah Politik Indonesia, Bandung: Mizan, 2010.
Tamsil Linrung, Politik
Untuk Kemanusian Mainstream Baru Gerakan Politik Indonesia, Tangerang
Selatan: PT. Tali Writing & Publishing House, 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar