Laman

29 September, 2014

Resolusi Perjuangan KAMMI,



       KAMMI dan Pemuda Islam
Kita bicara KAMMI sudah 16 tahun berdiri di nusantara NKRI, banyak hal yang sudah dilakukan organisasi ini baik  gagasan mengenai kampus, masyarakat, bangsa dan Negara. Kawan-kawan harus ingat sejarah sudah menjadi catatan bagi KAMMI tepatnya tanggal 29 Maret 1998 dengan dibacakannya Deklarasi Malang yang berisikan keprihatinan yang mendalam terhadap politik, ekonomi, sosial bangsa Indonesia. Maka, di forum tersebut hadirlah seorang sosok Fahri Hamzah menjadi  Ketua Umum KAMMI pertama kali. Sekarang organisasi yang lahir dari rahim reformasi ini sudah mengambil peran di kampus-kampus perguruan tinggi negeri maupun swasta dan PTAIN sebagai Agent of Change dan aktifis teladan bagi organisasi Eksternal. Dinamika kampus sekarang sangat berbeda ketika tahun dahulu Mahasiswa yang peduli terhadap kampus, pemerintahan maupun Negara sudah ditinggalkan pemikirannya jauh-jauh sebelum memasuki estafet pendidikannya di kampus, mereka hanya bepikir kuliah, tamat dan kerja serta organisasi lewat. Apalagi problem mahasiswa sekarang sulit dipercaya karena banyaknya pragmatis, pemain issu, hedonisme, rakus jabatan sedikit yang mengatasnamakan Ideologi mahasiswa idealismenya. Mahasiswa sekarang sudah terbagi beberapa identitas ada sebagai mahasiswa study orientik, hedonisme, dan agent of change.

             Padahal sudah jelas di dalam buku api sejarah 1 karangan Ahmad Mansur Suryanegara “Sumpah pemuda 28 oktober 1928 terjadi sebagai jawaban terhadap tantangan sejarah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sumpah pemuda merupakan kristalisasi jawaban terhadap penangkapan dan pembuangan ke boven digul yang dilakukan oleh pemerintah colonial belanda pada 1927 M. Penangkapan itu, kemudian diikuti dengan penangkapan aktifis perhimpunan Indonesia, yakni Muhammad hatta, Nazir datuk pamunjak, Abdul majid Djojoaningrat dan ali sastroamidjojo di Den Haag Belanda pada desember  1927” dari hal kegelisahan inilah pemuda-pemuda Indonesia yang tergabung dalam JIB (Jong Islamieten Bond), Jong Java, Jong Indonesia dan PPPI (Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia). Ternyata dalam sejarahnya kongres pemuda II Jong java sebagai organ pemuda dari Boedi Oetomo yang menolak pelaksanaan cita-cita persatuan bangsa Indonesia pada April 1928. Catatan sejarah juga telah ada tokoh-tokoh pemuda islam Indonesia yaitu Umar said tjokroaminoto usia 30 tahun sudah menjadi ketua Serikat Islam, Haji Agus Salim usia 28 tahun sudah aktif di organisasi serikat islam, Dr. Soekiman Wirjosandjojo usia 29 tahun aktif di perhimpunan Indonesia. Mereka dahulu membangun bangsa dengan perjuangan dan semangat bersama-sama.
            
     Melihat kondisi saat ini pemuda Indonesia sungguh prihatin, apalagi founding father kita mengharapkan kepada kita sebagai penerus estafet perjalanan bangsa Indonesia. Apa yang diharapkan lagi kepada pemuda Indonesia, dunia Intelektual yang berbasiskan moral sudah tidak ada pengaplikasian oleh pemuda tersebut, identitas pemudanya sudah hilang, hanya berebut kekuasaan dengan nasi bungkus, uang jutaan rupiah, wanita penghibur mereka jual harga dirinya sebagai pemuda. KAMMI sendiri lahir yang sebagai aktifis muslim memberikan pencerdasan secara rasional dan unsur-unsu nilai relegius selalu diterapkan dalam kehidupannya. Perubahanlah yang kami bawa ke permukaan pemuda-pemuda yang suram saat ini bukan mementingkan kekuasaan semata. Idealis yang menajam di dalam sanubari kami untuk mengembalikan identitas pemuda tersebut. Tak ada lagi kata kebenaran dari kami, namun yang kami bawa kata perbaikan dan mencari kebenaran bersama-sama pemuda yang sadar dan peduli terhadap bangsanya.
    
        Resolusi KAMMI
Resolusi dalam kamus besar bahasa Indonesia(KBBI) putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yg ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal: rapat akhirnya mengeluarkan suatu yg akan diajukan kpd pemerintah. Jelas KAMMI sering memberikan resolusinya terhadap Pemerintah baik tingkat daerah, kota, propinsi dan negaranya. Turun ke jalan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan KAMMI, jangan ditanya lagi siapa yang menunggunginya atau siapa bermain di balik layarnya tidak ada orang satu pun yang dibalik semua aksi-aksi KAMMI. Resolusi yang disampaikan KAMMI kepada pemerintah sangatlah berbeda dengan elemen organisasi-organisasi yang lainnya, ketika turun ke jalan menyampaikan aspirasi makanya KAMMI mempunyai konsep dibalik semuanya, bukan hanya aksi yang sering dijalani KAMMI.
            
           Hampir 16 tahun KAMMI hadir untuk negerinya, program-program yang dibuatnya berupa program subtansi keintelektualan mahasiswa dan pemuda. Di kampus-kampus besar ternama KAMMI mengambil bagian dari kepemimpinan kampus pejabat teras kampus, aksi-aksi nyata untuk negeri baksos berupa baksos kebakaran, panti-panti, desa yang kurang tejama pun KAMMI hadir inilah yang sering disebut anak KAMMI desa binaan dan GKMM (Gerakan KAMMI mengajar dan menulis). Saat ini resolusi KAMMI harus dikembangkan menjadi sebuah sarana diskusi publik, bukan lagi menjelma sebagai organisasi di balik layar kita harus terdepan memiliki kapasitas, kualitas maupun kuantitas dalam berpikir menyampaikan pandangan dalam dialetika kampus maupun kenegaraan. Jangan sampai hal ini tidak bisa terukir kembali dalam sebuah sejarah.
   
          Resolusi yang akan menjelma dikubu KAMMI seharusnya bukan mengikuti sebuah langkah yang dikotomi oleh sebagian orang jelas KAMMI adalah lembaga public dalam bahasa arabnya Wajihah ‘am karena KAMMI adalah lembaga public semestinya dikelola dengan logika public selain sebuah lembaga public KAMMI juga harusnya memiliki ideology gerakan yang bukan menjelma dalam sebuah gerakan tertentu. Kenapa demikian ? realita saat ini KAMMI harusnya mempunyai gagasan yang sesuai dengan porsi bangsa Indonesia bukan Negara tertentu yang diaplikasi ke bangsa Indonesia. Indonesia kala ini berubah haluan kehidupan negaranya yang dulu Negara belum berkembang saat ini sudah berkembang dan modern. Oleh karena KAMMI harus belajar dari M. Natsir pengagas bangsa Indonesia pemikirannya dalam buku M. Natsir dalam sejarah politik Indonesia. “Indonesia hanya mempunyai dua alternatife pilihan sebagai dasar Negara: paham sekularisme (la diniyah) atau paham agama (diniy). Pancasila bukan bersumber kepada salah satu wahyu illahi, oleh karena itu pancasila adalah sekuler sebab dia merupakan produk manusia. Islam akan memelihara yang telah ada dan menumbuhkan yang belum ada dalam pancasila. Dari kaidah-kaidah islam yang banyak terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, tujuh butir diantaranya:
1.    Nilai tolong menolong.
2.    Nilai demokrasi atau musyawarah.
3.    Nilai cinta tanah air.
4.    Nilai cinta kemerdekaan.
5.    Nilai kesukaan membela yang lemah.
6.    Nilai tak mementingkan diri sendiri serta kesedian hidup dan member hidup.
7.    Nilai toleransi antara para pemeluk agama-agama.
 
            Hal ini yang dikemukakan bapak founding father kita ketika sidang pleno untuk memilih arah dasar Negara Indonesia. Resolusi yang disampaikannya ditolak menta-menta namun, dia mengagas sebuah gerakan yang dinamakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia). Kita belajar dari resolusi yang dikemukakannya adalah sangat baik untuk Negara kita ketika itu, semestinya KAMMI banya belajar dari founding father kita. Genarasi KAMMI semestinya banyak belajar lagi dari pendahulu bangsa Indonesia. Namun, Karena generasi kami lahir dari nuansa Tarbiyah yang kental, dan Tarbiyah mengambil referensi gerakan dari Ikhwanul Muslimin, kami terapkan Ikhwanul Muslimin  dalam latar keindonesiaan. Tetapi tentu saja IM bukan sesuatu yang final dan tunggal. Diadopsilah beberapa referensi lain yang berasal dari Indonesia. Menurut pemikiran kami pada waktu itu, biarlah Ikhwanul Muslimin menjadi salah satu inspirasi gerakan KAMMI, yang akan berdialektika, bertarung, serta beradaptasi dengan gagasan lain yang juga berkembang seiring dengan berkembangnya KAMMI. Ideologi KAMMI bukan sesuatu yang final, dan tak boleh final.
 
            Maka dari itu, jadikanlah KAMMI benar-benar sebagai lembaga publik, tanpa harus terpenjara oleh intervensi dari orang-orang yang mengatasnamakan struktur tertentu.
“Tidak penting mempersoalkan apakah KAMMI adalah agen atau struktur. Biarlah KAMMI menyampaikan Resolusinya dengan dinamika dan perjuangannya, rumuskanlah KAMMI mau ke mana agar cita-cita muwaqqif itu tersampaikan. Biarlah KAMMI diisi oleh orang-orang yang beragam, tetapi diikat melalui identitas dan jati diri yang ada di KAMMI dan terus berkembang bersamanya”