Laman

11 Agustus, 2015

FENOMENA POLITIK MENJELANG PEMILUKADA


Setiap hari setiap menit pasti orang membicarakan yang namanya politik, baik itu politik kenegaraan, politik bertahan hidup serta politik sosial. Unsur-unsur ini mencerminkan masyarakat sudah mulai ingin tahu tentang politik, tak sedikit juga dari rasa ingin tahu tentang politik masyarakat banyak yang mencemooh politik itu basi, politik itu kotor terkadang politik itu identik dengan korupsi, perempuan suap. Memang menakutkan bagi para politis yang terjun ke dunia ini. Kecerdasan masyarakat yang beraneka ragam berpikir mengenai politik sehingga membuat para pioner politisi masuk ke dunia menyeramkan. 

Padahal jelas Politik dimaknai (dari bahasa Yunani: Politikos, yang bearti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga Negara), adalah Proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara Lain:
  • Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
  • Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
  • Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
  • Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Rakyat Memilih.

Adanya Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang terbaru Pasal 201 Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015. Begitu seterusnya yang sudah diatur oleh Pemerintah, Hal ini Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak di Indonesia akan banyak sekali Polemik yang terjadi di Masyarakat. Sudah banyak contoh di Masyarakat setiap adanya PILKADA pasti bentrok dan adanya pihak yang dirugikan. 

Oleh karena itu, dengan adanya masalah seperti ini Pemerintah segera bisa mengantisipasi dengan cepat, karena kita tidak ingin kejadian PILKADA ini menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Belum lagi, masalah obral-obral mafia politik dengan mahar Partai Politik saat ini setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal yaitu Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Masih ada calon tunggal, ini adalah para subjek Politik yang memainkan supaya mahar Politik tinggi hingga PILKADA ditunda. Walaupun beberapa hari kemaren di media masa, cetak maupun elektronik Banwaslu sudah merekomendasi kepada KPU untuk Perpanjang pendaftaran Calon Kepala Daerah.

Masyarakat sudah banyak dipusingkan permasalahan ekonomi, sosial, serta kemiskinan muncul lagi masalah baru KONFLIK yang berkepanjangan di PILKADA serentak ini. Kita sudah mengetahui bersama beberapa waktu yang lalu PILPRES saja sudah begitu hebat menimbulkan KONFLIK antar warga dan keluarga juga. Kalau pengamat Politik juga banyak mengatakan PILKADA serentak ini akan menimbulkan Politik Transaksional serta Money politics memang sangat sulit di Mayarakat kita menghilangkan hal ini. Pengamat politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan politik uang masih akan tetap banyak terjadi di pilkada. “Money politics atau lebih tepatnya disebut vote buying sulit untuk dilepaskan dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Hamdi kepada CNN Indonesia, Sabtu (1/8). Praktik jual beli suara, kata Hamdi, akan menyebar secara merata di daerah-daerah terutama yang banyak masyarakat miskinnya. Penyebab maraknya politik uang juga tak lepas dari tingkat kesadaran berpolitik yang rendah, baik dari masyarakat maupun dari pihak calon kepala daerahnya.

Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat ssendiri, Karena dengan uang 250 ribu rakyat berani untuk memilih Calon tersebut, ini akan menyebabkan sangat sulit pemerataan pembangunan di daerah tersebut karena bakal banyak Korupsi menghantui para Pemimpin seperti ini.

Kalau pun kandidat nya sudah terkenal dan memiliki kualitas para calon yang memakai Money Politics akan sulit menyainginya. Ini menjadi bahan acuan bagi BANWASLU, KPU serta para penegak Hukum kepolisian dan aparat keamanan TNI untuk menjadi Polopor PEMILU yang Bersih dan Aman. Kita juga sebagai Mahasiswa yang memiliki garda terdepan untuk Negara ini harus bisa membantu Rakyat untuk tidak ambil uangnya dan tidak coblos Orangnya.

Pemilu Aman dan Bersih.

Masyarakat Indonsesia sudah saatnya untuk memajukan Demokrasi secara baik dan benar. Kita tidak ingin Rakyat sekarang menjadi tertular dengan PEMILU yang tak adil dan tidak jujur. Beberapa kali kita kerap melihat para pejabat Negara serta para pemimpin daerah terkena kasus Korupsi, ini menjadi pelajaran bagi Masyarakat. Penyebabnya adalah PEMILU yang tidak bersih banyak nya Uang yang dihabiskan untuk Money Politics serta banyaknya dana Operasional para Tim Ses sehingga membuat para calon memutar arah untuk mencalonkan diri lagi dengan uang Korupsi. Mari berbenah diri untuk merubah Indonesia dengan Politik yang bijaksana serta Pemilihan Umum yang bersih serta Transparansi.

Rakyat sudah tidak mau lagi di olok-olok dengan janji-janji manis para Calon Kandidat Gubernur, Bupati serta Walikota. Karena rakyat sudah mengerti dan tahu mana pilihan yang terbaik. Belum lagi saat ini usia muda dengan kisaran 15-30 tahun begitu banyak sekali ini menjadi momentum bagi diri mereka sebagai pemuda harus memilih yang layak menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sebagai kompetior yang baik tidaklah selaknya para Tim Ses dan Para Partai mengusung untuk menjelekan pasangan Calon, hal inilah yang akan membuat gesekan, kerengganngan di Masyarakat masalah dua kata patah atau 5 kata patah yang salah menyakiti mereka. Untuk masalah ini harus ada Komitmen yang jelas dengan dibuatkannya surat ederan dari KPU atau Banwaslu atau POLRI dan TNI untuk dapat menjaga stabilitas keamanan serta tidak adanya KONFLIK antar warga dalam penyelenggara PILKADA.

Diatas sudah saya uraian kan bahwasannya KONFLIK antar warga pasti akan terjadi karena adanya gesekan atau berbeda dalam pilihan sehingga satu sama lain ingin menang.

Menarik akar Masalah.

PILKADA serentak 2015 ini akan banyak sekali Fenomena PILKADA yang akan terjadi baik dari KONFLIK, Money Politics, Black Campign serta Pengelembungan suara. Pemerintah dalam hal ini harus segera membuat tindakan untuk menginstruksikan Kepada Penyelenggara PEMILU supaya PEMILU ini aman, bersih dan transparansi.

Pemerintah dan Penyelenggara PEMILU seharusnya sudah menyiapkan antisipasi untuk terjadinya kerugian bagi Negara serta Rakyat dalam PEMILU nanti.

Pertama Pihak penyelenggara KPU khususnya menyiapkan alat-alat PEMILU yang lengkap serta tidak adanya toleransi bagi pasangan Calon yang tidak memenuhi syarat Pencalonan. KPU harus netral lepaskan pakaian yang melibatkan keluarga di salah satu pasangan calon. Karena PEMILU ini harus bersifat bersih dan transparansi jauh dari keterlibatan KPU yang tak netral sehingga akan bahaya kalau KPU atau penyelenggara tidak netral, bisa menimbulkan KONFLIK di masyarakat.

Kedua Pasangan Calon bersifat baik kepada Pasangan Calon lainnya, supaya KONFLIK antara Tim Ses serta keterlibatan masyarakat tidak berlangsung, makanya ini harus ada nota sepaham antar elemen Politik dan Pasangan Calon PEMILUKADA aman, bersih tanpa kecurangan.

Ketiga Netralitas seluruh PNS, POLRI, TNI untuk tidak melibatkan diri dalam mengikut Kampanye menyosialisasikan salah satu pasangan Calon, Hal ini harus dilakukan dengan melibatkan Banwaslu sebagai lembaga pengawas Pemilunya.

Keempat Mahasiswa dan Dosen perguruan tinggi di setiap daerah masing harus melibatkan diri sebagai Pengawas dalam PEMILUKADA sehingga berjalannya PILKADA ini dengan sesuai UUD 1945.

Kelima Setiap daerah pasti akan terjadi KONFLIK karena semuanya ingin menang, oleh karena itu Masyarakat dan Tokoh agama adat harus melibatkan diri untuk dapat menjaga kondisi keamanan dan stabilitas daerah tersebut. bukan, hanya Polisi, TNI saja yang akan menjaga keamanan. Pasti nanti banyaknya kecurangan serta Money politics hingga memenangkan pasangan calon ini harus segera diungkap baik pihak penyelenggara Banwaslu maupun kepolisian karena ketika nanti ada sengketa PEMILU tak larut berkepanjangan.

Indonesia merupakan Sistem Demokrasi yang terbesar Namun, belum bisa mengimplementasikannya secara Horizontal maupun Vertikal UUD 1945 sebagai aturan berkehidupan bernegara dan berdemokrasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar