Laman

29 September, 2014

Resolusi Perjuangan KAMMI,



       KAMMI dan Pemuda Islam
Kita bicara KAMMI sudah 16 tahun berdiri di nusantara NKRI, banyak hal yang sudah dilakukan organisasi ini baik  gagasan mengenai kampus, masyarakat, bangsa dan Negara. Kawan-kawan harus ingat sejarah sudah menjadi catatan bagi KAMMI tepatnya tanggal 29 Maret 1998 dengan dibacakannya Deklarasi Malang yang berisikan keprihatinan yang mendalam terhadap politik, ekonomi, sosial bangsa Indonesia. Maka, di forum tersebut hadirlah seorang sosok Fahri Hamzah menjadi  Ketua Umum KAMMI pertama kali. Sekarang organisasi yang lahir dari rahim reformasi ini sudah mengambil peran di kampus-kampus perguruan tinggi negeri maupun swasta dan PTAIN sebagai Agent of Change dan aktifis teladan bagi organisasi Eksternal. Dinamika kampus sekarang sangat berbeda ketika tahun dahulu Mahasiswa yang peduli terhadap kampus, pemerintahan maupun Negara sudah ditinggalkan pemikirannya jauh-jauh sebelum memasuki estafet pendidikannya di kampus, mereka hanya bepikir kuliah, tamat dan kerja serta organisasi lewat. Apalagi problem mahasiswa sekarang sulit dipercaya karena banyaknya pragmatis, pemain issu, hedonisme, rakus jabatan sedikit yang mengatasnamakan Ideologi mahasiswa idealismenya. Mahasiswa sekarang sudah terbagi beberapa identitas ada sebagai mahasiswa study orientik, hedonisme, dan agent of change.

             Padahal sudah jelas di dalam buku api sejarah 1 karangan Ahmad Mansur Suryanegara “Sumpah pemuda 28 oktober 1928 terjadi sebagai jawaban terhadap tantangan sejarah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sumpah pemuda merupakan kristalisasi jawaban terhadap penangkapan dan pembuangan ke boven digul yang dilakukan oleh pemerintah colonial belanda pada 1927 M. Penangkapan itu, kemudian diikuti dengan penangkapan aktifis perhimpunan Indonesia, yakni Muhammad hatta, Nazir datuk pamunjak, Abdul majid Djojoaningrat dan ali sastroamidjojo di Den Haag Belanda pada desember  1927” dari hal kegelisahan inilah pemuda-pemuda Indonesia yang tergabung dalam JIB (Jong Islamieten Bond), Jong Java, Jong Indonesia dan PPPI (Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia). Ternyata dalam sejarahnya kongres pemuda II Jong java sebagai organ pemuda dari Boedi Oetomo yang menolak pelaksanaan cita-cita persatuan bangsa Indonesia pada April 1928. Catatan sejarah juga telah ada tokoh-tokoh pemuda islam Indonesia yaitu Umar said tjokroaminoto usia 30 tahun sudah menjadi ketua Serikat Islam, Haji Agus Salim usia 28 tahun sudah aktif di organisasi serikat islam, Dr. Soekiman Wirjosandjojo usia 29 tahun aktif di perhimpunan Indonesia. Mereka dahulu membangun bangsa dengan perjuangan dan semangat bersama-sama.
            
     Melihat kondisi saat ini pemuda Indonesia sungguh prihatin, apalagi founding father kita mengharapkan kepada kita sebagai penerus estafet perjalanan bangsa Indonesia. Apa yang diharapkan lagi kepada pemuda Indonesia, dunia Intelektual yang berbasiskan moral sudah tidak ada pengaplikasian oleh pemuda tersebut, identitas pemudanya sudah hilang, hanya berebut kekuasaan dengan nasi bungkus, uang jutaan rupiah, wanita penghibur mereka jual harga dirinya sebagai pemuda. KAMMI sendiri lahir yang sebagai aktifis muslim memberikan pencerdasan secara rasional dan unsur-unsu nilai relegius selalu diterapkan dalam kehidupannya. Perubahanlah yang kami bawa ke permukaan pemuda-pemuda yang suram saat ini bukan mementingkan kekuasaan semata. Idealis yang menajam di dalam sanubari kami untuk mengembalikan identitas pemuda tersebut. Tak ada lagi kata kebenaran dari kami, namun yang kami bawa kata perbaikan dan mencari kebenaran bersama-sama pemuda yang sadar dan peduli terhadap bangsanya.
    
        Resolusi KAMMI
Resolusi dalam kamus besar bahasa Indonesia(KBBI) putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yg ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal: rapat akhirnya mengeluarkan suatu yg akan diajukan kpd pemerintah. Jelas KAMMI sering memberikan resolusinya terhadap Pemerintah baik tingkat daerah, kota, propinsi dan negaranya. Turun ke jalan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan KAMMI, jangan ditanya lagi siapa yang menunggunginya atau siapa bermain di balik layarnya tidak ada orang satu pun yang dibalik semua aksi-aksi KAMMI. Resolusi yang disampaikan KAMMI kepada pemerintah sangatlah berbeda dengan elemen organisasi-organisasi yang lainnya, ketika turun ke jalan menyampaikan aspirasi makanya KAMMI mempunyai konsep dibalik semuanya, bukan hanya aksi yang sering dijalani KAMMI.
            
           Hampir 16 tahun KAMMI hadir untuk negerinya, program-program yang dibuatnya berupa program subtansi keintelektualan mahasiswa dan pemuda. Di kampus-kampus besar ternama KAMMI mengambil bagian dari kepemimpinan kampus pejabat teras kampus, aksi-aksi nyata untuk negeri baksos berupa baksos kebakaran, panti-panti, desa yang kurang tejama pun KAMMI hadir inilah yang sering disebut anak KAMMI desa binaan dan GKMM (Gerakan KAMMI mengajar dan menulis). Saat ini resolusi KAMMI harus dikembangkan menjadi sebuah sarana diskusi publik, bukan lagi menjelma sebagai organisasi di balik layar kita harus terdepan memiliki kapasitas, kualitas maupun kuantitas dalam berpikir menyampaikan pandangan dalam dialetika kampus maupun kenegaraan. Jangan sampai hal ini tidak bisa terukir kembali dalam sebuah sejarah.
   
          Resolusi yang akan menjelma dikubu KAMMI seharusnya bukan mengikuti sebuah langkah yang dikotomi oleh sebagian orang jelas KAMMI adalah lembaga public dalam bahasa arabnya Wajihah ‘am karena KAMMI adalah lembaga public semestinya dikelola dengan logika public selain sebuah lembaga public KAMMI juga harusnya memiliki ideology gerakan yang bukan menjelma dalam sebuah gerakan tertentu. Kenapa demikian ? realita saat ini KAMMI harusnya mempunyai gagasan yang sesuai dengan porsi bangsa Indonesia bukan Negara tertentu yang diaplikasi ke bangsa Indonesia. Indonesia kala ini berubah haluan kehidupan negaranya yang dulu Negara belum berkembang saat ini sudah berkembang dan modern. Oleh karena KAMMI harus belajar dari M. Natsir pengagas bangsa Indonesia pemikirannya dalam buku M. Natsir dalam sejarah politik Indonesia. “Indonesia hanya mempunyai dua alternatife pilihan sebagai dasar Negara: paham sekularisme (la diniyah) atau paham agama (diniy). Pancasila bukan bersumber kepada salah satu wahyu illahi, oleh karena itu pancasila adalah sekuler sebab dia merupakan produk manusia. Islam akan memelihara yang telah ada dan menumbuhkan yang belum ada dalam pancasila. Dari kaidah-kaidah islam yang banyak terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, tujuh butir diantaranya:
1.    Nilai tolong menolong.
2.    Nilai demokrasi atau musyawarah.
3.    Nilai cinta tanah air.
4.    Nilai cinta kemerdekaan.
5.    Nilai kesukaan membela yang lemah.
6.    Nilai tak mementingkan diri sendiri serta kesedian hidup dan member hidup.
7.    Nilai toleransi antara para pemeluk agama-agama.
 
            Hal ini yang dikemukakan bapak founding father kita ketika sidang pleno untuk memilih arah dasar Negara Indonesia. Resolusi yang disampaikannya ditolak menta-menta namun, dia mengagas sebuah gerakan yang dinamakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia). Kita belajar dari resolusi yang dikemukakannya adalah sangat baik untuk Negara kita ketika itu, semestinya KAMMI banya belajar dari founding father kita. Genarasi KAMMI semestinya banyak belajar lagi dari pendahulu bangsa Indonesia. Namun, Karena generasi kami lahir dari nuansa Tarbiyah yang kental, dan Tarbiyah mengambil referensi gerakan dari Ikhwanul Muslimin, kami terapkan Ikhwanul Muslimin  dalam latar keindonesiaan. Tetapi tentu saja IM bukan sesuatu yang final dan tunggal. Diadopsilah beberapa referensi lain yang berasal dari Indonesia. Menurut pemikiran kami pada waktu itu, biarlah Ikhwanul Muslimin menjadi salah satu inspirasi gerakan KAMMI, yang akan berdialektika, bertarung, serta beradaptasi dengan gagasan lain yang juga berkembang seiring dengan berkembangnya KAMMI. Ideologi KAMMI bukan sesuatu yang final, dan tak boleh final.
 
            Maka dari itu, jadikanlah KAMMI benar-benar sebagai lembaga publik, tanpa harus terpenjara oleh intervensi dari orang-orang yang mengatasnamakan struktur tertentu.
“Tidak penting mempersoalkan apakah KAMMI adalah agen atau struktur. Biarlah KAMMI menyampaikan Resolusinya dengan dinamika dan perjuangannya, rumuskanlah KAMMI mau ke mana agar cita-cita muwaqqif itu tersampaikan. Biarlah KAMMI diisi oleh orang-orang yang beragam, tetapi diikat melalui identitas dan jati diri yang ada di KAMMI dan terus berkembang bersamanya”

05 Juli, 2014

Dunia dakwah Dunia Ibroh

Ibroh sudah sering kita mendengar dalam sejarah rasulullah kita Muhammad SAW. Banyak macam ibroh dan dinamika dakwah dalam kehidupan rasulullah, dari hal yang paling besar maupun hal kecil sekali ada dalam sejarah siroh ummat islam. Ibrah berasal dari kata ‘abara ar-tu’ya yang berarti menafsirkan mimpi dan memberitahukan implikasinya bagi kehidupan si pemimpi, atau keadaan setelah kematiannya dan ‘abara al-wadi berarti melintasi lembah dari ujung satu ke ujung lain yang berlawanan. Artinya:-Raghib berkara asal makna kata al-ibr adalah melintasi keadaan satu ke keadaan yang lain dan kata ‘ubur dikhususkan untuk makna melintas di atas air. Dalam penafsiran surat Yusuf, Muhammad Rasyid Ridha mengatakan bahwa al-‘itibar wal’ibrah berarti keadaan yang mengantarkan dari satu pengetahuan yang terlihat menuju sesuatu yang tidak, atau jelasnya berarti merenung dan berfikir. Sedangkan makna etimologis Dakwah dapat dilihat dari kata dakwah dalam Al-Quran yang memiliki banyak arti, antra lain :
•    Menyampaikan dan menjelaskan (lihat QS Fushilat:24, Yusuf : 108 dll)
•    Berdo’a dan berharap (lihat QS Al-A’raf : 55)
•    Mengajak dan mengundang (lihat QS Yusuf : 33)
Para ulama dan pemikir muslim memberi makna dakwah secara terminologis dengan definisi yang variatif seperti :
1.    Ibnu Taimiyah : "Dakwah ke jalan Allah adalah dakwah untuk beriman kepada Allah dan kepada apa yang dibawa nabi Muhammad SAW, yang mencakup keyakinan kepada rukun iman dan rukun Islam (Lihat Al Fatawa al-Kubro 15/158, cet 1, Mathobi’al-Riyadh)
2.    Al-Ustadz Al bahi-al-Khuli : "Dakwah Islam yaitu menghantarkan umat dari satu tempat/ kondisi ke tempat/ kondisi yang lain (Tadzkiroh ad-Du’at hal:35,th.1379H, Daarul Qalam).
3.    Rauf Syalabi : "Dakwah Islam adalah gerakan revitalisasi sistem Illahi yang diturunkan Allah kepada Nabi terakhir" (Ad-Dakwah al Islamiyah Fi 'Ahdiha al-Makky, Manahijuha wa Ghoyatuha, hal : 32)
4.    Abu Bakar Dzikri : "Dakwah ialah bangkitnya para ulama Islam untuk mengajarkan Islam kepada umat Islam, agar mereka faham tentang agamanya dan tentang kehidupan, sesuai kemampuan setiap ulama (ad-Dakwah ila al-Islam, hal:8 Maktabah Darul Arubah Mesir). Penulis memahami definisi-definisi tersebut diatas secara utuh dan lengkap dengan menyimpulkan, bahwa "Dakwah Islam ialah menyampaikan Islam kepada umat manusia seluruhnya dan mengajak mereka untuk komitmen dengan Islam pada setiap kondisi dan dimana serta kapan saja, dengan metodologi dan sarana tertentu, untuk tujuan tertentu".
Dalam konteks ini Ibroh dan Dakwah sangat berhubungan dikala kita di hadapi dalam segala macam aktivitas baik keadaan duka maupun senang. Namun, kita perlu bertanya saudaraku pada diri anda maupun diri saya sendiri bahwasannya kita sudahkah mengambil sibroh setiap perjalan aktivitas kita dalam menjalankan roda dakwah ? maka mulai saat ini kita sebaiknya senantiasa mengambil ibroh dalam aktivitas maupun agenda kita sehari-hari. Ayo kita mulai mengambil ibroh dari pengorbanan: Saudara-saudaraku mari kita tengok perjalanan dakwah Nabi Nuh As. Beliau menyampaikan risalah tauhid kepada kaumnya dengan upaya sungguh-sungguh dan pengorbanan yang tidak sedikit. kita harus tahu beliau menghabiskan waktunya 950 tahun untuk berdakwah menyeru kaumnya tanpa kenal lelah dan bosan. Allah telahmenyebutkanpengorbananNabiNuhAsdalamfirmanNya,

ولقد ارسلنا نوحا الى قومه فلبث فيهم الف سنة الاّ خمسين عاما فاخذهم الطّوفانوهم ظلمون
"Dan sesungguhnya kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalahorang-orangyangzalim(Q.SAl-Ankabut:14)

Dakwah inipun disampaikan Nabi Nuh As dengan beragam cara, baik dengan terang-ternangan maupun dengan sembunyi-bunyi. kadang disampaikan waktu malam, terkadang di waktu siang, pagi maupun sore. Hal demikian baru mengorbankan waktu dan tenaganya saja. Bayangkan kalau kita yang berada di posisi beliau sudah sanggup kah saudaraku, atau malah kalian takut menghadapinya. Dakwah ini masih panjang untuk memagang kendali pucuk kemenangan. Apapun status kita pasti kita merasakan apa yang dirasakan dakwah oleh Nabi Nuh A.s.
Ibroh selanjutnya saudaraku pasti kalian tahu tentang cerita Nabi Ibrahim A.s coba bayangkan seorang anak yang setia untuk berkonfrontasi dengan ayahnya dirinya bersedia dikorbankan.AllahSWTtelahmenyebutkandalamFirmanNya:

واذ قال ابرهيم لأبيه ءازر اتتّخذ اصناما ءالهة انّي ارك وقومك فى ضلل مّبين
 "Dan (ingatlah) di waktu ibrahim berkata kepada bapaknya, aazar, Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu kaummu dalam kesesatan yang nyata. (Q.S Al-An’am: 74).
Hal inilah yang belum kita dapatkan dalam perjalan dakwah ini. Mengapa demikian ? karena kita ketahuin ego manusia sangat tinggi apalagi nalar dan pemikirannya pun bermacam-macam. Saat ini kita terus menelaah dalam perjalanan dakwah ini harus mengeluarkan apa saja pegorbanan diri kita itu sendiri. Banyak kesalahan kita itu akan terbalaskan dengan lading pegorbanan diri kita saudaraku.
Saudaraku sekalian perang mu’tah adalah perang yang terbesar yang dialami oleh kaum muslim semasa Rasulullah SAW. Di samping itu peperangan ini juga merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan Negeri-negeri nasrani. Perang ini terjadi pada Jumadil ula 8 H bertepatan dengan bulan agustus atau September 629 H. Mu’tah adalah suatu kampung yang terletak di balqa’, di wilayah syam. Jarak antara mu’tah dan baitul maqdis selama dua perjalanan kaki. Dalam peperangan ini rasulullah SAW mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan pasukan. Beliau berpesan “Jika Zaid terbunuh pengantinya Ja’far. Apabila ja’far terbunuh, pengantinya Abdullah bin Rawahah. “Bendera perang berwarna putih, dan beliau serahkan kepada Zaid bin Haritsah. Ketika pasukan Islam siap berangkat, orang-orang berdatangan dan memanggil para komandan yang telah ditunjuk Rasulullah SAW untuk memberikan ucapan selamat kepada mereka. Ketika itu, salah seorang komandan pasukan, Abdullah bin Rawahah menanggis, sehingga orang-orang bertanya, wahai saudaraku kenapa engkau menanggis?” Abdullah menangis Demi Allah, aku menangis bukan karena rindu dunia dan rindu kepada kalian, namun aku pernah Rasulullah SAW membaca suatu ayat dari Kitabullah yang ditafsirkan dalam suroh Maryam: 71. Dalam hal ini ada rasa putus asa dari sosok Abdullah tersebut namun, ia terus menyemangi pasukan dengan sya’ir-sya’irnya. Perang mu’tah dari kaum muslim sekitar 3000 pasukan sedangkan 200 ribu dari pasukan romawi. Zaid kesayangan Rasulullah Saw memegang bendera ketika itu dia bertempur lalu tertusuk tombak oleh musuhnya, saat itu langsung bendera di ambil oleh ja’far bin abi thalib dia bertempur sama halnya gagah seperti zaid namun, gugur kembali tangan kanannya tertebas pedang musuh, lalu ia memegang bendera dengan tangan kirinya bendera terus berkibar hingga tangan kirinya tertebas lagi oleh musuh, belum jatuh beliau mengepit bendera dengan kedua tangan yang sudah terputus, bendera terus berkibar hingga waktunya dia terbunuh. Kita harus bisa mengambil ibroh dari peperangan mu’tah ini pertama, kaum muslimin tidak putus asa dengan pasukan hanya 3000 ribu orang dengan berbanding jauh dengan pasukan romawi 200 ribu orang. Kedua, peperangan yang terbesar dan syahid bagi sahabat-sahabat Rasulullah SAW. Ketiga, bagaimana keistiqomahan dan kerelaan nyawanya para sahabat berkorban demi Bendera suci umat islam terus menjaga izzah agama Islam dari kaum romawi.
Saudaraku jelas bahwa kita tak henti-hentinya selalu dikaitkan dengan problem, tantangan, beda pendapat dll dalam dakwah ini. Namun, dari semua itu kita sebagai orang yang paham dengan risalah kenabian sejarah dakwah nabi maka seyogyanya intelektual kita harus nalar bisa mengambil ibroh dari semua perjalanan dakwah. Kami tak akan ada habisnya mengambil ibroh dalam perjalanan dakwah rasulullah SAW. Salamualaikum Bima Shobartum

Perbedaan Ummat Rahmatan Lil Alamin.

Perbedaan Ummat Rahmatan Lil Alamin.
Manusia adalah ummat yang Rahmatan Lil Alamin persaudaraan tiada habisnya begitu pun dengan rasa ukhuwahnya yang menjelma di dalam sanubari hati mereka dengan satu panji yaitu islam kaffah. kita sadari umat yang begitu besar dalam keagamaannya dan banyak perbedaan di dalamnya namun, mereka tetap satu prinsip satu tujuan menuju puncak kemenangan dengan risalah kenabiaannya. seharusnya mereka yang beraliran agama dengan perbedaannya dan pemahamannya bisa mengejahwantakan dalam kehidupan untuk saling berdampingan baik dalam tukar pikiran, maupun kegiatan keagaamaan. semuanya memiliki kaidah dan thoriqoh masing-masing yang diejahwantakan melalui kegiatan agamanya maupun dalam setiap pelaksaan pribadatannya, kita bisa berkaca dari saudara-saudara kita di papua, di ambon yang mereka hidup saling berdampingan dengan tenang dan damai. banyak umat muslim di dunia maupun di Indonesia melebur dalam satu pluralisme tapi, tidak bisa menterjemahkan dalam keagaamaan Islam yang kaffah. hal inilah bayak sekali perdebatan yang panjang tak ada hentinya. Mari sejenak kita telaah dan kita pahami ayat kalamullah:
Dalam Surat Al-Anbiya’ ayat 107.  Allah SWT berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِين
” Dan kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad) melainkan untuk menyebarkan kasih sayang terhadap semesta alam”

Konsep Islam Rahmatan Lil Alamin yang mengandung nilai universal dan sempurna menjadi sebuah pedoman hidup untuk menggapai kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat kelak, sehingga untuk menggapainya, paling tidak, hubungan atau interaksi vertical (hablun minallah) dan horizontal (hablun minannas) harus diperhatikan dan dipahami dengan sesungguhnya.
Manusia sebagai makhluk sosial, dalam kesehariannya tentu melakukan interaksi dengan sesamanya,sehingga hubungan antar manusia pun diatur sedemikian rupa dalam Islam, demi terciptanya keharmonisan dan kedamaian dalam kehidupannya. Dalam konteks ini, Islam mengajarkan ummatnya untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ajaran agama Allah, hidup rukun, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan tanpa permusuhan.
sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 103 :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ
إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً
“Dan berpegang teguhlah kalian semua  kepada tali agama Allah,  dan janganlah kalian bercerai berai,dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu dengan nikmat-Nya kalian menjadi bersaudara”.


Sejarah panjang peradaban manusia selalu diwarnai konflik dari level komunitas terkecil hingga komunitas terbesar yang disebabkan dan dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, motif dan kepentingan. Dalam hal ini, tentunya dibutuhkan upaya untuk merekonsiliasi dan memperbaiki hubungan antara pihak-pihak terkait demi terciptanya kembali hubungan dan kehidupan yang harmonis dan penuh kedamaian. Konsep Islah (rekonsiliasi) dalam konflik merupakan salah satu ajaran agama Islam. Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menerangkan tentang konsep Islah tersebut, baik dalam kontek konflik level komunitas kecil seperti konflik yang terjadi dalam hubungan suami istri (Surat An-Nisa’ ayat 128), maupun dalam level komunitas besar seperti konflik yang terjadi antara dua kelompok orang mukmin yang bertika (Surat Al-Hujarat ayat 9).
Tidak hanya Al-Qur’an saja yang berbicara tentang Islah, dalam hadits Nabi Muhammad SAW terdapat beberapa hadits yang menyeru dan menerangkan tentang Islah, diantaranya adalah hadits riwayat Abu Darda’, bahwa Rasulullah SAW bersabda :

ألا أخبركم بأفضل من درجة الصيام والصلاة والصدقة,  قالوا بلى يا رسول الله
قال : إصلاح ذات البين وفساد ذات البين الحالقة
” Maukah kalian saya beritahu suatu hal yang lebih utama daripada derajat puasa, sholat dan sedekah?. Para sahabat menjawab : tentu ya Rasulallah. Lalu Nabi bersabda : hal tersebut adalah  mendamaikan perselisihan, karena karakter perselisihan itu membinasakan” (HR. Abu Daud).

Islah/rekonsiliasi adalah sebuah upaya mendamaikan atau membuat harmonisasi antara dua atau beberapa pihak yang berselisih. Islam telah menawarkan beberapa solusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mengganggu hubungan dalam keluarga dan sosial kemasyarakatan agar terjalin nilai ukhuwah dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, ikatan kasih sayang dan keseimbangan alam tetap terjaga,   dan masyarakat yang penuh dengan rasa kasih sayang dan persaudaraan. Indonesia yang memiliki karakter dan ciri tersendiri dalam sejarah tentang agama islam beraneka ragam sehingga kita harus tetap pada satu pintu yaitu tauhid Islam yang kaffah. adapun beda start berpuasa itu biasa karena kita miliki pandangan dan ijtihad masing-masing maupun dengan sholat tarawihnya juga ada beberapa yang berbeda. dalam hal perbedaan ini kita jadikan satu tujuan menuju berkahnya bulan ramadhan pada saatnya kita bisa menikmati kemenangan, kemenangan yang haqiqi datang dari Allah swt. Salamualaikum Bima Shobartum

23 Mei, 2014

Hiruk Pikuk Kekuasaan Mahasiswa

Fenomena saat ini sudah mengakar kepada kaum intelektual, fenomena pragmatis tingkat langit, egois, individualistik dan hedonisme tingkat OBRALAN baju bekas. Mereka hanya bisa mengandalkan kekuasaan semata, tak mementingkan lagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Siapa pun yang berhadap kepadanya karena tidak puas dengan sikap mereka, maka mereka akan mengatakan Lawan...Kita....Lawan. Hal yang biasa sudah terjadi di dunia pergulatan elit-elit got Mahasiswa, memperebutkan proyek yang tak ada harganya dengan harga dirinya. Belum lagi orang banyak mengatakan kalau mereka adalah anak-anak Got-got yang berbicara di tengah hausnya kekuasaan.

          Mereka melawan karena lupa. Dulu mengatakan kalau kami benar-benar ada Integritas, Intelektual diatas langit keindahan, dan Kreadibilitas yang tinggi. Namun, itu hanya omongan belaka, boneka yang bicara tak ada habisnya pembicaraan kepada janji-janji bohong semata. Seharusnya mereka sadar terhadap tindakannya yang tak layak ditiru apalagi kita implementasikan terhadap Nilai-nilai leluhur kita. Mungkin, mata hati dan telinganya sudah tak berfungsi lagi untuk melakukan kebaikan untuk saudaranya.

           Hausnya kekuasaan terjadi di dunia persilatan Mahasiswa. Ibarat emas yang harganya mahal sekali bagi mereka yang menginginkan kekuasaan, beda halnya Mahasiswa memiliki Moralitas dan Ke Islaman yang berlandaskan Ijhtihad dan Manhaj yang jelas maka orang-orang ini lebih memilih jalan dakwah daripada kekuasaan di  eksekutif maupun parlemen Mahasiswa. Tak lepas dari permasalahan ke Negaraan mini Mahasiswa, terlalu banyak perdebatan yang tak jelas tidak subtansi untuk di perdebatkan sehingga lama tersendaknya bekerja karena adanya perdebatan terlalu lama. Inilah dunia Hitam yang tak henti-hentinya Menghantui beberapa elit-elit Mahasiswa. Penuh ambisius terhadap kekuasaan kong kali kong mulai dimainkan ritmenya. Sungguh prihatin kamu yang tak Jelas arah gerakmu maupun Ijtihadmu.

          Apakah pemuda seperti ini cerminannya. Maka saya mengatakan kalimat terakhir mengutip dari Habib Nabiel Bin Fuad al-Musawa; Pemuda atau Mahasiswa memiliki Idealisme yang tinggi, tidak takut menanggung resiko akan keyakinan yang dibawanya, gesit dan terpenting adalah memiliki fitrah yang masih bersih (QS 18:13). Sebagai produk generasi yang serba ingin tahu, pemuda selalu ingin menunjukkan kebolehannya dan kemampuannya dalam meraih cita-cita, Izzah dunia dan akhirat, memiliki semangat dan kemampuan untuk belajar sekaligus mudah menyerap Nilai-nilai kebaikan atau bahkan tidak mudah terpengaruh kejahatan. 

           Kita adalah generasi penerus Risalah Kenabian. Salamun aalaikum Bima Shobartum...

15 Mei, 2014

SIRRIYAH DAN AMNIYAH DALAM DAKWAH


Oleh: Qori Pratama Abduh (10260027). PK Komsat KAMMI Intifadha.

“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS Yusuf, 12/111).

Allah SWT menyatakan dengan tegas dalam ayat ini: 1) bahwa kisah-kisah para Nabi dan Rasul ‘alaihimus shalatu was salam terdapat pengajaran bagi orang-orang yang berakal, 2) bahwa Al-Qur’an bukan berisi kisah-kisah yang dibuat-buat melainkan membenarkan kitab-kitab sebelumnya, 3) bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu dan menjadi hidayah dan rahmat bagi kaum mu’minin dan mu’minah.
Berkata Imam Abu Ja’far at-Thabari rahimahuLLAH dalam tafsirnya [1]: Allah SWT mengingatkan bahwa dalam kisah Yusuf as dan saudaranya ini terdapat pelajaran bagi orang yang berakal dan agar mereka mengambil pelajaran darinya dan nasihat agar mereka mencamkan nasihat tersebut. Selanjutnya Imam at-Thabari menyebutkan beberapa riwayat yang menyatakan bahwa kisah-kisah tersebut hanya menjadi pelajaran bagi Yusuf as dan saudara-saudaranya saja (bukan bagi kita), namun beliau (Imam at-Thabari) membantahnya karena dalil dalam ayat bersifat umum kepada semua ulil-albab. [2]

Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya [3] bahwa makna (tashdiq alladzii bayna yadayhi) adalah: Al-Qur’an ini membenarkan hal-hal yang shahih (dari ajaran dan kisah nabi terdahulu) dan menghilangkan hal-hal yang menyimpang, perubahan dan penggantian serta menetapkan hukum nasakh (yang dihapus) maupun hukum taqrir (hukum yang ditetapkan). Lebih jauh beliau rahimahuLLAH menjelaskan [4] bahwa makna (tafshiila kulla syai’in) bermakna menjelaskan semua yang halal dan haram, semua yang mahbub dan makruh dan hal-hal yang selainnya. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya [5] wallahu ‘almu bish shawab. Setelah itu semua maka ketahuilah wahai al-mu’minun wal mu’minaat bahwa Allah SWT Yang Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui telah menyebutkan dalam firman-Nya bahwa metode dakwah baik secara sirriyyah maupun ‘alaniyyah keduanya merupakan metode dakwah yang shahih dan diakui di dalam Al-Qur’an, dan tidaklah yang mencelanya kecuali orang yang jahil dan ghullat (ekstrem) dari kelompok khawarij-jadiidah (khawarij gaya baru) yang dengan mudah mencela dan memvonis kelompok lain tanpa dilandasi tabayyun (check) dan ta’akkud (re-check) karena hiqd dan hasad yang telah bersarang dalam hati mereka, naudzubillahi min dzalikas shifah.
Setelah kita memahami tafsir ayat di atas, maka marilah kita bahas pula kandungan dan tafsir ayat di bawah ini:
“Kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan. Kemudian sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam.” (QS Nuh, 71/8-9)

Bahwa ayat di atas digambarkan bagaimana berbagai metode dakwah telah ditempuh oleh Nabi Nuh as dalam mendakwahi kaum dan ummatnya. Nuh as adalah 1 diantara ‘ulul-’azmi minar rusul (Rasul-rasul yang memiliki ‘azzam yang kuat yang merupakan Rasul-rasul yang paling tinggi derajatnya disisi Allah SWT [6]), dimana beliau ‘alaihish shalatu was salam telah melakukan berbagai metode dalam dakwahnya baik sirriyyah maupun ‘alaniyyah.
Berkata Imam at-Thabari [7] bahwa makna Asrartu Lahum Israra adalah: Hanya antara Nuh as dengan kaumnya secara rahasia. Berkata Imam Al-Qurthubi [8] bahwa maknanya adalah Nuh as mendatangi mereka satu persatu ke rumah-rumah mereka. Sementara Imam An-Nasafi [9] menyebutkan bagaimana Nuh as mengoptimalkan semua potensi dan semua cara dalam berdakwah, pertama beliau as mendakwahi kaumnya secara rahasia siang dan malam, lalu beliau as mendakwahi mereka secara terang-terangan, kemudian beliau as menggabungkan cara rahasia dengan cara terang-terangan, demikianlah cara ber-amar ma’ruf nahyul munkar, hendaklah dimulai dengan rahasia dan lembut lalu jika tidak berhasil maka barulah menggunakan cara terang-terangan dan tegas.
Imam al-Maqrizi dalam kitabnya [10] menyitir pendapat ‘Urwah bin Zubair, Ibnu Syihab dan Ibnu Ishaq tentang waktu antara awal kenabian (turunnya QS Al-’Alaq di gua Hira’) sampai turunnya ayat Fashda’ Bimaa Tu’maru Wa A’ridh ‘Anil Musyrikiin [11] sampai pada Wa Andzir ‘Asyiiratakal Aqrabiin [12] dan ayat Qul Innii Anan Nadziirul Mubiin [13] adalah 3 tahun, Al-Baladziri [14] menyebutkan 4 tahun. Ada pula beberapa pendapat yang menganggap masa terputusnya wahyu tersebut sekitar 40 hari, 15 hari atau bahkan 3 hari [15].

Dalam sirah [16] disebutkan saat Abubakar ra memulai dakwah maka ia mulai mengajak kepada ALLAH dan Islam, yaitu orang yang diyakinkannya bisa merahasiakan dan mendengarkan dakwah, melalui dakwahnya maka masuk Islamlah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqash dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Dalam riwayat masuk Islamnya Ammar ra diantaranya disebutkan [17]: … aku melihat Rasulullah SAW sedang bersembunyi karena dimusuhi kaumnya… Bukti lain atas masalah ini ialah perkataan Imam Ibnu Hajar dalam syarahnya atas Shahih Bukhari [18], beliau menyebutkan bahwa timbulnya perbedaan pendapat tentang siapa yang lebih dulu masuk Islam disebabkan masing-masing sahabat tidak tahu siapa saja yang sudah Islam. Bukti lain dakwah Nabi SAW secara rahasia pada periode awal tersebut adalah kisah masuk islamnya segolongan Jin yang diriwayatkan dalam hadits shahih [19] yaitu saat Nabi SAW mengumpulkan para sahabatnya di luar Makkah.
Dalam sunnah Nabi Muhammad SAW terlihat bahwa fase dakwah sirriyyah berakhir setelah Nabi SAW mendapatkan jaminan keamanan dari Allah SWT [20]. Demikianlah yang harus diikuti, yaitu pertimbangan sirriyyah dan ‘alaniyyah dalam berdakwah adalah keamanan dan perkiraan sampai serta diterimanya dakwah itu sendiri, setelah dakwah aman dilakukan secara jahriyyah, maka wajib bagi para da’i menyampaikannya secara jahriyyah, dan itulah yang dilakukan oleh para da’i Al-Ikhwan sesuai dengan as-sunnah yang shahih sampai saat ini, waliLLAHil hamdu wal minah.

Jika dikatakan bahwa peristiwa sirriyyah itu telah dihapuskan (di-nasakh) dengan ayat Wa Andzir ‘Asyiiratakal Aqrabiin [21] dan ayat Yaa Ayyuhar Rasul Balligh Maa Unzila Ilayka Min Rabbika [22], maka saya katakan bahwa ayat ini sama sekali tidak menasakh dakwah sirriyyah, selain karena dakwah sirriyyah merupakan cara dakwah yang diakui dalam Al-Qur’an dan tidak pernah dihapuskan hukumnya, selain itu nabi SAW-pun pernah melakukan dakwah sirriyyah ini sekalipun setelah ayat-ayat di atas diturunkan. Seperti saat peristiwa bai’ah Aqabah pertama [23], pada saat janji setia yang bukan janji untuk berperang ini beliau SAW melakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Demikian pula saat peristiwa ‘Aqabah yang kedua [24], yang disebut sebagai janji setia untuk peperangan [25] juga dilakukan di malam hari dan secara sembunyi-sembunyi [26], bahkan sesama suku Aus dan Khazraj yang musyrik sama sekali tidak saling tahu [27]. Saat peristiwa hijrah sebagian besar sahabat ber-hijrah secara sembunyi-sembunyi [28], bahkan beliau SAW-pun melakukannya dengan sembunyi-sembunyi [29] walaupun sebagian sahabat ra ada pula yang melakukannya secara terang-terang-an [30]. Demikianlah baik sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan adalah bagian dari metode dakwah, keduanya dapat dilakukan sesuai dengan maslahat dakwah.

Dalam beberapa riwayat tersebut di atas nampak jelas tentang bahwa tahapan antara sirriyyah dan ‘alaniyyah dalam dakwah tersebut bukan merupakan bid’ah yang dibuat-buat tapi merupakan sunnah yang shahih, ia merupakan sunnah para anbiya’ wal mursalin shalawatuLLAHi was salamu ‘alayhi ajma’in. Tidak boleh diingkari oleh seorang muslim yang mu’min kepada kitabuLLAH dan mengikuti atsar salafus shalih ridhwanallahu ‘alayhi ajma’in, kalaupun terjadi perbedaan maka perbedaan tersebut semata-semata dalam memahami kapan kedua metode tersebut dilakukan dan bagaimana ia dilakukan, dan hal ini merupakan lapangan ijtihad yang tidak dihalalkan bagi mereka yang berbeda pendapat untuk memaksakan pendapatnya, apalagi sampai memvonis bid’ah bagi yang berbeda.


Amniyah ad Da’wah.

Kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar di bawah komando Rosululloh tak lepas dari peran-peran intelejen dan keteguhan menjaga rahasia yang dilakukan oleh Rosululloh dan para sahabat. Betapa berharganya data dan informasi saat itu sampai Rosululloh beberapa kali mengutus sahabat untuk melakukan pengintaian, penyusupan dan penggalian informasi, begitu juga Abu Sufyan yang memimpin pasukan Quraisy melakukan hal yang sama untuk mengukur kekuatan kaum muslimin. Data dan informasi tersebut kemudian diolah untuk menentukan strategi apa yang harus dijalankan agar kemenangan dapat diraih. Berkat kecerdikan Rosululloh dalam mengolah data, mengkoordinasikan pasukan dan komando yang jelas maka perang Badar pun dimenangkan kaum muslimin.
Dakwah kita hari ini harus bercermin pada apa yang pernah dicontohkan Rosulullah. Dalam buku Manhaj Haraky dikenal istilah Sirriyatu Tandzim wa Jahriyatu Dakwah. Yaitu strategi penataan yang dirahasiakan tetapi produk seruan dakwah yang terbuka dan terang-terangan. Ketika Rosulullah SAW hijrah ke Madinah maka kerahasiaan penataan Dakwah tetap dijaga. Terutama dari golongan munafik dan Yahudi.

Seorang kader hendaknya menguasai keterampilan intelejen yang meliputi: teknik pengintaian, pengumpulan informasi, menjaga rahasia (amniyyah), menerapkan strategi aksi sampai akhirnya memenangkan pertarurangan. Amniyyah adalah memberikan jaminan keselamatan terhadap gerakan Islam dari segala hal yang membahayakan, baik yang timbul dari individu, kelompok atau dari pemerintahan yang dzolim. Adanya kerahasiaan dalam sebuah pergerakan dakwah adalah hal yang mutlak. Tidak semua hal dapat dipubikasikan ke masyarakat. Selain karena kondisi pemahaman masyarakat yang masih terbatas, faktor musuh-musuh dakwah juga harus mendapat perhatian. Aktivitas penyerapan informasi dan rencana aksi yang dijalankan menuntut nilai amniyyah yang sangat besar. Sekali terbongkar, maka gagallah semua rencana dan target. Namun jika ia terjaga maka strategi menghadapi makar musuh dapat dilakukan. Dengan demikian keselamatan gerakan dan pelaku dakwah tetap terjamin.

Secara umum Amniyyah dapat dibagi dalam dua hal. Pertama, amniyyah yang menyangkut struktur dakwah.. Seorang kader, apalagi pengurus, harus mampu mengamankan data-data penting, strategi aksi, dan kondisi internal struktur agar tidak bocor kepada pihak lain. Kalau sampai bocor, akan sangat mudah bagi musuh membaca peta kekuatan kita dan mengalahkankita. Kedua, amniyyah yang menyangkut pribadi kader dakwah. Seorang akhwat pernah mengeluh, ketika apa yang selama ini menjadi persoalan pribadinya tiba-tiba sudah menjadi isu publik. Seorang kader pelaku dakwah tentu memiliki berbagai persoalan pribadi, baik yang berhubungan dengan keluarga, keuangan, pekerjaan dan lainnya. Jika hal itu menjadi rahasia pribadinya, maka tentu tidak etis jika hal itu disebarluaskan. Ketika rahasia pribadi sudah terbuka, maka akan melemahkan izzah (harga diri) dan kepercayaan diri yang bersangkutan. Secara langsung akan berdampak pada kinerja dakwahnya, bahkan sangat mungkin akan menyebabkan futhur (turunnya semangat berdakwah) dan insilakh (keluarnya seorang kader dari barisan dakwah). Naudzu billahi min dzalik.

09 Mei, 2014

Rakyat yang di Bodohi

Catatan sejarah mengatakan Indonesia sudah 15 Tahun Reformasi, akan tetapi, untuk saat ini Indonesia rakyatnya belum hidup layat jadi warga Indonesia. Berkaca dari 15 Tahun sudah Reformasi otamatis tuntutan dari Mahasiswa tahun 1998 yang mencanangkan runutan Enam Visi Reformasi antara lain: Penghapusan doktrin dwi fungsi ABRI/TNI, Penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan KKN, amandemen UUD 1945, laksanakan otonomi daerah yang luas, tegakkan budaya demokrasi yang rasional, tuntut pertanggung jawaban orde lama. 

    Dari enam visi reformasi itu bangsa Indonesia belum bisa menikmati hak sebagai warga negara menikmati hasil otonomi daerah Masing-masing. Kenyataannya dalam BAB XIV UUD Perekonomian Nasional dan kesejahteraan sosial bunyi pasal 33 ayat 2 mengatakan Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Perhatikan saja dari UUD 33 Ayat 2 merupakan intervensi pemerintah terhadap provinsi lain untuk mengembangkan wacana-wacana pemberdayaan alam sehingga tersendat dengan adanya UUD 33 Ayat 2. Seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah Indonesia bisa memahami apa yang di inginkan para penguasa di provinsi otonomi seutuhnya. Rakyat pun di daerah tidak bisa menikmati haknya karena sebagian hasil bumi di provinsi tersebut di kembalikan ke Negara selama yang kita lihat kemiskinan di daerah pelosok, kelaparan dan pengangguran di sebabkan timpang tindihnya kebijakan pemerintah masalah otonomi.
    
   Kita lihat hukum di Indonesia katanya dalam BAB I pasal 1 ayat 3 berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum. Coba fast back kembali tahun 1998 peristiwa semanggi I tepatnya tanggal 13 November 1998 pasukan TNI dan POLRI dikerahkan berjumlah 18.040 personil. Di tambah pula dengan pembentukan dan pengerahan pengamanan swakarsa (Pam Swakrasa) untuk mrnghadapi aksi-aksi mahasiswa. Bukan hanya peristiwa semanggi saja kerusuhan 1998 tepatnya 21 Mei 1998 pada kerusahan ini banyak para penguwa mahasiswa yang menjadi korban hilang hingga saat ini belum ada kejelasannya hukum mereka. Ternyata reformasi 1998 banyak yang di perjuangkan dan banyak juga yang menjadi korban HAM. Pertanyaan kita sampai detik ini kerusahan mei 1998 reformasi, siapa yang bertanggung jawab ? adakah hukum yang mengangkatnya ?. Hukum HAM di Indonesia banyak sekali permasalahan orde lama maupun reformasi sampai pada saat sekarang. Dali-dali dari pemerintah reformasi ingin menuntaskan hukum HAM dan merencanakan ada pengadilan HAM khusus di Indonesia. Tapi, sampai sekarang belum ada pengadilannya dan hukum HAM  kerusuhan 1998 reformasi tersebut.
   
   Rakyat yang melihat sejarah reformasi seakan-akan dinina bobokan dengan demokrasi yang tak jelas oleh pemerintah. Sama saja rakyat Indonesia konteksnya di bodohi oleh para elit penguasa. Reformasi tak terkawalkan lagi sehingga dampatnya hukum indonesia di jadikan para penguasa tempat meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi mereka. Belum lagi pemerintah berdali setelah reformasi, birokrasi, kebebasan pers dan kedaulatan rakyat sudah terlaksana. Nyatanya detik saat ini belum adanya perkembangan, masalah HAM kerusuhan 1998, masalah otonomi daerah yang tak bisa di elakkan lagi pemerintah intervensi pemerintahan provinsi.

28 Januari, 2014

Manajemen Waktu dan Kualitas Diri


Dalam Al-Qur’anul Karim Surat Al-Ashr (103): 1-3, Allah berfirman yang artinya sebagai berikut.
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia memang benar-benar berada dalam kerugian apabila tidak memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh Allah secara optimal untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan baik. Hanya individu-individu yang beriman dan kemudian mengamalkannyalah yang tidak termasuk orang yang merugi, serta mereka bermanfaat bagi orang banyak dengan melakukan aktivitas dakwah dalam banyak tingkatan.

Waktu----Individu, = iman dan amal sholeh
           -----Kolektif, = menasehati dalam kebenaran dan menasehati dalam kesabaran

Lebih lanjut, dalam Al-Qur’an surat Al-Imran (3) ayat 104, Allah berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”Dengan demikian, hanya orang-orang yang mengerjakan yang ma’ruf dan meninggalkan yang munkarlah orang-orang yang memperoleh keuntungan.

Setiap muslim yang memahami ayat di atas, tentu saja berupaya secara optimal mengamalkannya. Dalam kondisi kekinian dimana banyak sekali ragam aktivitas yang harus ditunaikan, ditambah pula berbagai kendala dan tantangan yang harus dihadapi.

Seorang muslim haruslah pandai untuk mengatur segala aktivitasnya agar dapat mengerjakan amal shalih setiap saat, baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal, dirinya menginginkan sebagai ahli ibadah, dengan aktivitas qiyamullail, shaum sunnah, bertaqarrub illallah, dan menuntut ilmu-ilmu syar’i. Dalam hubungannya secara horizontal, ia menginginkan bermuamalah dengan masyarakat, mencari maisyah bagi keluarganya, menunaikan tugas dakwah di lingkungan masyarakat, maupun di tempat-tempat lainnya.


Semua itu tentu saja harus diatur secara baik, agar apa yang kita inginkan dapat terlaksana secara optimal, tanpa harus meninggalkan yang lain. Misalnya, ada orang yang lebih memfokuskan amalan-amalan untuk bertaqarrub ilallah, tanpa bermu’amalah dengan masyarakat. Ada juga yang lebih mementingkan kegiatan muamalah dengan masyarakat, tetapi mengesampingkan kegiatan amalan ruhiyahnya.

Semoga kita tetap istiqomah dalam menjalankan waktu dengan sebaik mungkin serta selalu meningkatkan kualitas diri dalam berbuat kebajikan beramal sholeh.

Salamualakum Bima Shobartum Waafwaminkum,,,,