Laman

11 Oktober, 2013

Aksi Renungan Hari Kesaktian Pancasila

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA
( THE ACTION GROUP OF INDONESIA MOSLEM STUDENTS )
(KAMMI) Komisariat Intifadha IAIN Raden Fatah Palembang
Sekretariat: Jl. Rawa Jaya RT. 10 RW 03 No.628 Kel. Pahlawan Kec.Kemuning  30126
Palembang. Telp : 085838345558 e-mail : kammiintifadha@yahoo.co.id
                                                                             
PERNYATAAN SIKAP
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatu,
Pancasila bagi Bangsa Indonesia, bukan hanya sebagai dasar negara namun juga ideologi, pandangan hidup, dan pemersatu; yang dirumuskan dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Nilai-nilai yang mengatur tentang suatu hubungan antara manusia; dengan Sang Pencipta, sesama, dan bangsa-bangsa lain; tentang bermasyarakat dan bernegara, juga tentang bagaimana mencapai dan membentuk masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu, nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila harus ditanamkan menjadi kepribadian Bangsa.
Empat pilar kebangsaan, tema yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat dalam diskusi. Empat pilar semakin mendominasi dengan semakin derasnya gelombang modernisasi yang semakin mereduksi semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam fantasi labirin demokrasi yang menurut kita masih banyak konflik vertikal maupun horizontal dalam masyarakat. Terlebih dahulu kita mulai dari mengenal kata “Pilar”, pilar adalah tiang penguat/penyangga, selanjutnya kita menghubungkan dengan empat pilar kebangsaan, artinya ada empat tiang penguat / penyangga yang sama sama kuat, untuk menjaga keutuhan berkehidup kebangsaan Indonesia. Dapat saya simpulkan bahwa 4 pilar kebangsaan adalah 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.

Namun apa daya Hari Kesaktian Pancasila tidak digubris dengan semagat melawan anti Korupsi, Kita lihat Negeri Indonesia yang besar, sumber daya alam yang melimpah dari sabang sampai marauke dari mina sampai rote. Korupsi pun subur di negeri kaya raya ini, sudah berulang kali Media mengorbitkan berita Korupsi antara lain, Korupsi  dana talangan bank Century, Suap Impor Daging sapi, Hambalang dan Pajak. Cerita korupsi sudah lama terdengar di telinga masyarakat, apa tindakan KPK, katanya lembaga super body Namun, belum terselesaikannya kasus-kasus Korupsi di Indonesia. Masih segar di ingatan kita Kasus dana talangan Bang Century yang melibatkan Wakil Presiden Republik Indonesia “Boediono” tidak ditangap dengan cermat oleh KPK.
Faktanya Negeri ini sudah merugi Milyaran rupiah hingga triliunan Rupiah telah hilang raib dibawah penjahat Negeri. Kasus Dana talangan bang century Negara rugi 6,7 Triliun, Kasus suap Impor daging sapi yang beredar uangnya ke para pejabat Partai maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hampir 3,6 Miliyar, Kasus Korupsi Proyek Hambalang merugi bangsa Indonesia 463,66 Milyar, belum lagi kasus korupsi di Dirjen Pajak 27,5 Milyar. Sampai detik ini kasus korupsi yang mebooming di Indonesia belum terselesaikan oleh Istitusi hukum KPK, Kejaksaan Agung dan BPK.
Sudah saatnya kita memanggil dan kita jebloskan mereka yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia ini. Mereka yang korupsi adalah penjahat Negara, termasuk orang yang terlibat penting dalam kasus dana talangan bank century RI dua “Boediono” seharusnya presiden maupun wakil presiden tidak boleh di perilakukan khusus ketika mereka terjerat hukum, kita ketahui dalam media masa ketua komisioner MK Mahfud Md. mengatakan, tak ada alasan bagi KPK untuk mengelak menyelidiki peran Boediono. “Setiap warga negara sama di mata hukum,” ujarnya. Ada mekanisme yang mengatur perlakuan khusus, tapi tak disebutkan secara spesifik, jika pejabat terlibat pidana, ia tak dapat diperkarakan. "Dari 37 Pasal UUD 1945 dengan berbagai amendemennya tak ada yang seperti itu. (Dikutip www.tempo.com)
Maka, kami menuntut terhadap institusi hukum KPK, BPK dan Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus korupsi yang masih belum terselesaikan, adapun tuntutan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sebagai berikut:
1.      Kami menuntut kepada institusi hukum KPK, BPK dan Kejaksaan Agung, segerakan menyelesaikan kasus korupsi dana talangan century, suap impor daging sapi, proyek hambalang dan pajak.
2.      Kami mendesak KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung bersinergi untuk menjebloskan para tersangka kasus-kasus korupsi tersebut.
3.      Kami meminta KPK segera panggil RI dua ‘Boediono” yang terlibat dalam kasus korupsi dana talangan bank century, beserta sri mulyani, memanggil mantan menteri pemuda dan olahraga Andi Malaranggeng Kasus korupsi Proyek Hambalang, dan mantan ketua umum partai demokrat Anas Urbaningrum.
4.      Kami memberikan solusi segera amandemen UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan isinya Hukuman bagi orang korupsi Hukum gantung atau Hukum mati.
5.      Kami mendesak KPK, BPK dan Kejaksaan Agung untuk memiskinkan para Koruptor.

Demikian, pernyataan sikap kami semoga kita senantiasa selalu Istiqomah di JalanNya, Jazakumullah Khoiron Kasiiron,

Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatu.

Palembang, 1 Oktober 2013
Koodinator Aksi


QORI PRATAMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar