Assalamualaikum
wr. Wb
Rakyat sudah banyak
putus asa dengan pemerintah, kepercayaan Rakyat sangatlah kurang dengan
pemerintah. Negara ini juga tidak lagi menjamin Rakyatnya untuk hidup lebih
layak lagi. Tak kita pungkiri lagi Kekuatan perokonomian Negara Indonesia di
jadikan pusat meraup keuntungan bagi penanam Modal asing Imbasnya Rakyat
menjadi sensara, banyak lahan warga yang tergusur, SDA (Sumber Daya Alam)
Tambang, Minyak, Gas dan Batubara yang ada terus di manfaatkan oleh pihak asing
sehingga anak bangsa tidak dapat untuk mengolanya sendiri dan menikmati hasil
bumi pertiwi ini, apa lagi belum permasalahan Korupsi yang sangat meningkat
tajam di Indonesia. Indonesia sudah Reformasi 15 tahun yang lalu lamanya akan
tetapi, perubahan itu belum banyak yang signifikan di rasakan masyarakat. Kita
seharusnya banyak belajar dari negara-negara kecil yang dulunya hingga
berkembang seperti Jepang dengan Industrinya, china dengan Ekonomi pasar global
yang tepat sasaran buat negaranya dan Negara Iran dengan kemandirianya membuat
Nuklir. Ini merupakan salah satu contoh skup Negara di Dunia yang sangat
berkembang dan maju. Sedangkan Negara Indonesia sendiri apa yang di hasilkan.
Fakta
mengatakan issue hari ini terkaitnya akan naik BBM akan tetapi, ini semua
terelakkan dengan data yang ada. Bahwasannya Subsidi BBM dalam tahun anggaran
2013 di APBN mencapai Rp 193 T atau setara dengan 11,4% dari total belanja APBN
2013, pagu subsidi ini masih berada di bawah realisasi subsidi BBM di tahun
anggaran 2012 yang ketika tutup buku tercatat jumlah konsumsi BBM bersubsidi
melonjak hingga Rp 211,9 T. Ditetapkannya pagu subsidi BBM 2013 dibawah
realisasi konsumsi subsidi BBM mengharuskan adanya penambahan kuota subsidi BBM
pada APBN-P 2013. Berdasarkan data statistik minyak bumi dari Kementerian ESDM
(Energi dan Sumber Daya Mineral), pada tahun 2005 tingkat konsumsi mogas atau
yang dikenal dengan bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 101.867 juta barel
minyak. Namun pada tahun 2011 silam tingkat konsumsi mogas melonjak menjadi
165.308 juta barel minyak. Data dari Kementerian ESDM ini membuktikan bahwa
konsumsi energi di Indonesia tiap tahunnya selalu meningkat. (Muhammad Ali
Husein, Kompasiana April 2013).
Melonjaknya
konsumsi BBM ini tak lain salah satunya disebabkan oleh meningkatnya pengguna
kendaraan bermotor yang menurut statistik BPS selalu meningkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2009 berjumlah 52 juta pengguna, meningkat menjadi 62 juta pengguna
pada 2010 dan kembali meningkat pada tahun 2011 menjadi 68 juta pengguna. Secara
pandangan normatif bernegara, sepeda motor di Indonesia sudah tidak digolongkan
sebagai barang mewah, karena penggunanya yang semakin meningkat signifikan
adalah tanda bahwa sepeda motor kini banyak digunakan oleh masyarakat kelas
menengah dan bawah. Jika pengurangan subsidi BBM disahkan maka yang paling
terkena dampaknya adalah masyarakat kelas menengah dan bawah. Data dari BPS
memperkuat siapa yang paling dirugikan dengan pengurangan subsidi BBM. Total
penduduk Indonesia pada sensus tahun 2010 mencapai 237.641.326 jiwa, dengan
tingkat kemiskinan sebanyak 28.594.60 jiwa pada September 2012 silam. Jika
pengurangan subsidi BBM dilakukan maka tingkat kemiskinan akan semakin
bertambah. Kompensasi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang
ditawarkan Pemerintah pun hanya bisa dinikmati dalam hitungan bulan, dan tidak
dapat digunakan dalam kurung waktu yang panjang, namun kerugian yang menimpa
masyarakat menengah ke bawah akibat pengurangan subsidi BBM adalah hitungan
tahunan.pemerintah hanya ingin berdalih dengan naiknya BBM maka, bisa di atasi
dengan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Coba kita lihat
barang-barang yang di konsumsi oleh masyarakat sangatlah mahal. Apalagi belum
keperluan keluarga mereka sehari-hari yang sudah berkeluarga yang anaknya
Kuliah misalnya bermotor atomatis orang tua tersebut akan meragok kocek dua
kali lipat dari sekarang apabila BBM di naikkan.
Sejauh ini
Pemerintah berdalih bahwa APBN 2013 semakin terbebani dengan tingkat subsidi
yang semakin tinggi dari tahun ke tahunnya. Dengan semakin meningkatnya jumlah
kuota BBM bersubsidi maka semakin banyak jumlah BBM yang harus di impor untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri. Timpangnya impor yang tidak dibarengi dengan
tingkat ekspor membuat neraca perdagangan impor ekspor menjadi defisit sehingga
tidak baik untuk fiskal. Hal ini bisa membuat APBN terbebani, pembebanan APBN
pun menimbulkan defisit APBN yang semakin membesar. Tahun anggaran 2012
realisasi APBN terjadi defisit sebesar Rp 146 T, sedangkan tahun anggaran 2013
di APBN diperkirakan akan defisit sebesar Rp 153 T. Defisit tersebut secara
APBN akan ditutupi oleh pembiayaan anggaran baik dalam negeri maupun luar
negeri. Sejauh ini pembiayaan anggaran luar negeri yang berasal dari FDI
(Foreign Direct Investment) sangat kecil karena investor menyadari
infrastruktur di Indonesia masih rendah. Padahal syarat utama meningkatkan iklim
investasi di sebuah Negara adalah dengan memperkuat infrastruktur, namun dana
untuk infrastruktur di Indonesia tahun 2013 hanya Rp 155,5 T, masih belum cukup
untuk menarik investor untuk investasi.
Karena
itulah pembiayaan anggaran luar negeri seringkali dipenuhi dengan hutang
bilateral, alhasil hutang Negara semakin bertambah. Maka solusi dari Pemerintah
adalah pengurangan subsidi BBM agar tidak membebani APBN.Data dari Pemerintah
tersebut memang harus diperhatikan, namun bukan semata-mata menjadikan pengurangan
subsidi sebagai satu-satunya solusi yang harus dilakukan. Pengurangan subsidi
memang pantas jika melihat asumsi ekonomi makro yang sedang fluktuatif kini,
namun imbas terbesarnya adalah ke rakyat menengah dan bawah secara kebanyakan.
Mengingat jumlah penduduk miskin yang masih berkisar pada 28 juta jiwa,
Pemerintah harus melakukan cara lain untuk menyelamatkan APBN 2013 selain
dengan mengurangi subsidi.
Maka, Negara
kita harus berpikir keras untuk tidak dapat menaikkan BBM tahun ini. Karena
dampaknya sangatlah luas bagi masyarakat belum lagi dampak Ekonomi masyarakat,
Pengangguran, Kemiskinan dll. Dari hal ini masyarakat Indonesia sangat
terbebani apabila BBM akan bakal di naikkan pada tanggal 1 Juni 2013 nanti, ini
merupakan PR besar bagi kita sebagai Agen Of Change, Sosial Control
dan Iron Stock untuk terus bergerak bersama menuntaskan perubahan yang
ada di Indonesia ini.
Adapun untuk
solusi konkrit dari kita sebagai Agen Perubahan bagi masyarakat Indonesia
yaitu:
§ Turunkan
gaji pejabat tinggi Negara dan daerah/belanja birokrasi.
Pemborosan APBN melalui subsidi BBM memang melonjak di tahun anggaran 2012. Namun sebenarnya jumlah subsidi ini masih bisa tertutupi dengan anggaran lainnya, salah satunya anggaran untuk gaji pejabat Negara. Presiden SBY kini mendapat gaji sebesar USD 124.171 atau setara dengan Rp 1,1 M/tahun. Hal ini dianggap sudah cukup besar dan merupakan pemborosan anggaran Negara hanya untuk gaji Presiden. Bahkan ada niatan Pemerintah untu menaikkan gaji pejabat daerah di tahun 2013. Kasus yang pernah terjadi seperti diadakannya jabatan Wakil Menteri, terlepas dari putusan MK mengenai bertentangannya Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 terhadap UUD 1945, meskipun Pemerintah menggantinya dengan mengeluarkan PP No. 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, yang kita dilihat disini adalah dari sisi penghabisan anggaran melalui jabatan Wakil Menteri. Dengan tegas kami nyatakan bahwa pengangkatan Wakil Menteri adalah pemborosan anggaran, karena bertambahnya jabatan 1 Wakil Menteri sama dengan memboroskan gaji, rumah dinas, mobil dinas, ajudan, tunjangan, retribusi, dll namun tidak ada perubahan signifikan ke masyarakat.
Pemborosan APBN melalui subsidi BBM memang melonjak di tahun anggaran 2012. Namun sebenarnya jumlah subsidi ini masih bisa tertutupi dengan anggaran lainnya, salah satunya anggaran untuk gaji pejabat Negara. Presiden SBY kini mendapat gaji sebesar USD 124.171 atau setara dengan Rp 1,1 M/tahun. Hal ini dianggap sudah cukup besar dan merupakan pemborosan anggaran Negara hanya untuk gaji Presiden. Bahkan ada niatan Pemerintah untu menaikkan gaji pejabat daerah di tahun 2013. Kasus yang pernah terjadi seperti diadakannya jabatan Wakil Menteri, terlepas dari putusan MK mengenai bertentangannya Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 terhadap UUD 1945, meskipun Pemerintah menggantinya dengan mengeluarkan PP No. 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, yang kita dilihat disini adalah dari sisi penghabisan anggaran melalui jabatan Wakil Menteri. Dengan tegas kami nyatakan bahwa pengangkatan Wakil Menteri adalah pemborosan anggaran, karena bertambahnya jabatan 1 Wakil Menteri sama dengan memboroskan gaji, rumah dinas, mobil dinas, ajudan, tunjangan, retribusi, dll namun tidak ada perubahan signifikan ke masyarakat.
§ Pangkas
anggaran perjalanan dinas. Selama ini dinas anggota dewan ke luar negeri
seringkali tidak menghasilkan perubahan yang signifikan. Tidak ada bentuk
konkrit dan internalisasi dari hasil dinas ke luar negeri tersebut. Sejauh ini
dapat dikatakan bahwa dinas anggota dewan hanya menghabiskan anggaran APBN.
Karena itu pengurangan subsidi BBM ditolak karena masih bisa ditutupi dengan
anggaran dinas yang harusnya dikurangi karena tidak membuahkan hasil konkrit. Menurut
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hary Akbar Azis, pada 13 September 2012, anggaran
perjalanan dinas DPR tahun 2012 sebesar Rp 146 M. Hal ini terbilang cukup besar
untuk takaran 560 anggota DPR, selain anggarannya yang besar juga sarat akan
penyelewengan anggaran. Meskipun anggaran dinas terbilang cukup besar dan sarat
akan pemborosan, anehnya tahun 2013 anggaran plesiran DPR ke luar negeri malah
semakin bertambah. Menurut data dari IBC (Indonesia Budget Center), total
anggaran DPR untuk plesiran ke luar negeri pada tahun 2013 adalah sebesar Rp
248,12 M. Hal ini meningkat cukup signifikan. Jika memang ada hasil konkrit,
maka lakukanlah transparansi perjalanan dinas kepada masyarakat.
Anggaran dinas tidak hanya diadakan pada DPR, namun juga bagi seluruh PNS. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 menemukan pemborosan Rp 7,2 triliun atau 40 persen dari anggaran Rp 18 triliun. Angka Rp 7,2 triliun itu sebanding dengan anggaran DPR secara keseluruhan selama 2,5 tahun. (finance.detik.com, Kamis, 13 September 2012).
Anggaran dinas tidak hanya diadakan pada DPR, namun juga bagi seluruh PNS. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 menemukan pemborosan Rp 7,2 triliun atau 40 persen dari anggaran Rp 18 triliun. Angka Rp 7,2 triliun itu sebanding dengan anggaran DPR secara keseluruhan selama 2,5 tahun. (finance.detik.com, Kamis, 13 September 2012).
§ Pemerintah
harus mengembangkan program EBT (Energi Baru Terbarukan) secara konkrit. Berdasarkan
data dari Kementerian ESDM dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Pusdatin
ESDM, potensi EBT yang besar antara lain mini/micro hydro sebesar 450 MW,
Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi
nuklir 3 GW. Selain itu, kini Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5
Tahun 2006 sedang mengembangkan EBT berupa 17% dengan komposisi Bahan Bakar
Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%,
serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Hal ini harus dilaksanakan secara
konkrit untuk keterbatasan energi fosil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar