Setiap
hari setiap menit pasti orang membicarakan yang namanya politik, baik itu
politik kenegaraan, politik bertahan hidup serta politik sosial. Unsur-unsur
ini mencerminkan masyarakat sudah mulai ingin tahu tentang politik, tak sedikit
juga dari rasa ingin tahu tentang politik masyarakat banyak yang mencemooh
politik itu basi, politik itu kotor terkadang politik itu identik dengan
korupsi, perempuan suap. Memang menakutkan bagi para politis yang terjun ke
dunia ini. Kecerdasan masyarakat yang beraneka ragam berpikir mengenai politik
sehingga membuat para pioner politisi masuk ke dunia menyeramkan.
Padahal jelas Politik dimaknai (dari bahasa Yunani: Politikos, yang bearti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga Negara), adalah Proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara Lain:
- Politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles).
- Politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
- Politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat.
- Politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Rakyat
Memilih.
Adanya
Peraturan Pemerintah penganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang terbaru Pasal 201
Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota yang
masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang
sama pada tahun 2015. Begitu seterusnya yang sudah diatur oleh Pemerintah, Hal
ini Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak di Indonesia akan banyak sekali
Polemik yang terjadi di Masyarakat. Sudah banyak contoh di Masyarakat setiap
adanya PILKADA pasti bentrok dan adanya pihak yang dirugikan.
Oleh karena itu, dengan adanya masalah seperti ini Pemerintah segera bisa mengantisipasi dengan cepat, karena kita tidak ingin kejadian PILKADA ini menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Belum lagi, masalah obral-obral mafia politik dengan mahar Partai Politik saat ini setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal yaitu Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
Masih
ada calon tunggal, ini adalah para subjek Politik yang memainkan supaya mahar
Politik tinggi hingga PILKADA ditunda. Walaupun beberapa hari kemaren di media
masa, cetak maupun elektronik Banwaslu sudah merekomendasi kepada KPU untuk
Perpanjang pendaftaran Calon Kepala Daerah.
Masyarakat
sudah banyak dipusingkan permasalahan ekonomi, sosial, serta kemiskinan muncul
lagi masalah baru KONFLIK yang berkepanjangan di PILKADA serentak ini. Kita
sudah mengetahui bersama beberapa waktu yang lalu PILPRES saja sudah begitu
hebat menimbulkan KONFLIK antar warga dan keluarga juga. Kalau pengamat Politik
juga banyak mengatakan PILKADA serentak ini akan menimbulkan Politik
Transaksional serta Money politics memang
sangat sulit di Mayarakat kita menghilangkan hal ini. Pengamat politik
dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan politik uang masih akan tetap
banyak terjadi di pilkada. “Money politics atau lebih tepatnya
disebut vote
buying sulit untuk dilepaskan dalam pemilihan kepala daerah,” ujar
Hamdi kepada CNN Indonesia, Sabtu (1/8). Praktik jual beli suara, kata Hamdi,
akan menyebar secara merata di daerah-daerah terutama yang banyak masyarakat
miskinnya. Penyebab maraknya politik uang juga tak lepas dari tingkat kesadaran
berpolitik yang rendah, baik dari masyarakat maupun dari pihak calon kepala
daerahnya.
Hal
ini sangat merugikan bagi masyarakat ssendiri, Karena dengan uang 250 ribu
rakyat berani untuk memilih Calon tersebut, ini akan menyebabkan sangat sulit
pemerataan pembangunan di daerah tersebut karena bakal banyak Korupsi menghantui
para Pemimpin seperti ini.
Kalau
pun kandidat nya sudah terkenal dan memiliki kualitas para calon yang memakai Money
Politics akan sulit menyainginya. Ini menjadi bahan acuan bagi BANWASLU,
KPU serta para penegak Hukum kepolisian dan aparat keamanan TNI untuk menjadi
Polopor PEMILU yang Bersih dan Aman. Kita juga sebagai Mahasiswa yang memiliki
garda terdepan untuk Negara ini harus bisa membantu Rakyat untuk tidak ambil
uangnya dan tidak coblos Orangnya.
Pemilu
Aman dan Bersih.
Masyarakat
Indonsesia sudah saatnya untuk memajukan Demokrasi secara baik dan benar. Kita
tidak ingin Rakyat sekarang menjadi tertular dengan PEMILU yang tak adil dan
tidak jujur. Beberapa kali kita kerap melihat para pejabat Negara serta para
pemimpin daerah terkena kasus Korupsi, ini menjadi pelajaran bagi Masyarakat. Penyebabnya
adalah PEMILU yang tidak bersih banyak nya Uang yang dihabiskan untuk Money
Politics serta banyaknya dana Operasional para Tim Ses sehingga membuat
para calon memutar arah untuk mencalonkan diri lagi dengan uang Korupsi. Mari
berbenah diri untuk merubah Indonesia dengan Politik yang bijaksana serta
Pemilihan Umum yang bersih serta Transparansi.
Rakyat
sudah tidak mau lagi di olok-olok dengan janji-janji manis para Calon Kandidat
Gubernur, Bupati serta Walikota. Karena rakyat sudah mengerti dan tahu mana
pilihan yang terbaik. Belum lagi saat ini usia muda dengan kisaran 15-30 tahun
begitu banyak sekali ini menjadi momentum bagi diri mereka sebagai pemuda harus
memilih yang layak menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota.
Sebagai
kompetior yang baik tidaklah selaknya para Tim Ses dan Para Partai mengusung
untuk menjelekan pasangan Calon, hal inilah yang akan membuat gesekan,
kerengganngan di Masyarakat masalah dua kata patah atau 5 kata patah yang salah
menyakiti mereka. Untuk masalah ini harus ada Komitmen yang jelas dengan
dibuatkannya surat ederan dari KPU atau Banwaslu atau POLRI dan TNI untuk dapat
menjaga stabilitas keamanan serta tidak adanya KONFLIK antar warga dalam
penyelenggara PILKADA.
Diatas
sudah saya uraian kan bahwasannya KONFLIK antar warga pasti akan terjadi karena
adanya gesekan atau berbeda dalam pilihan sehingga satu sama lain ingin menang.
Menarik
akar Masalah.
PILKADA
serentak 2015 ini akan banyak sekali Fenomena PILKADA yang akan terjadi baik
dari KONFLIK, Money Politics, Black Campign serta Pengelembungan
suara. Pemerintah dalam hal ini harus segera membuat tindakan untuk menginstruksikan
Kepada Penyelenggara PEMILU supaya PEMILU ini aman, bersih dan transparansi.
Pemerintah
dan Penyelenggara PEMILU seharusnya sudah menyiapkan antisipasi untuk
terjadinya kerugian bagi Negara serta Rakyat dalam PEMILU nanti.
Pertama
Pihak penyelenggara KPU khususnya menyiapkan alat-alat PEMILU yang lengkap
serta tidak adanya toleransi bagi pasangan Calon yang tidak memenuhi syarat
Pencalonan. KPU harus netral lepaskan pakaian yang melibatkan keluarga di salah
satu pasangan calon. Karena PEMILU ini harus bersifat bersih dan transparansi
jauh dari keterlibatan KPU yang tak netral sehingga akan bahaya kalau KPU atau
penyelenggara tidak netral, bisa menimbulkan KONFLIK di masyarakat.
Kedua
Pasangan Calon bersifat baik kepada Pasangan Calon lainnya, supaya KONFLIK
antara Tim Ses serta keterlibatan masyarakat tidak berlangsung, makanya ini
harus ada nota sepaham antar elemen Politik dan Pasangan Calon PEMILUKADA aman,
bersih tanpa kecurangan.
Ketiga
Netralitas seluruh PNS, POLRI, TNI untuk tidak melibatkan diri dalam mengikut
Kampanye menyosialisasikan salah satu pasangan Calon, Hal ini harus dilakukan
dengan melibatkan Banwaslu sebagai lembaga pengawas Pemilunya.
Keempat
Mahasiswa dan Dosen perguruan tinggi di setiap daerah masing harus melibatkan
diri sebagai Pengawas dalam PEMILUKADA sehingga berjalannya PILKADA ini dengan
sesuai UUD 1945.
Kelima
Setiap daerah pasti akan terjadi KONFLIK karena semuanya ingin menang, oleh
karena itu Masyarakat dan Tokoh agama adat harus melibatkan diri untuk dapat
menjaga kondisi keamanan dan stabilitas daerah tersebut. bukan, hanya Polisi,
TNI saja yang akan menjaga keamanan. Pasti nanti banyaknya kecurangan serta
Money politics hingga memenangkan pasangan calon ini harus segera diungkap baik
pihak penyelenggara Banwaslu maupun kepolisian karena ketika nanti ada sengketa
PEMILU tak larut berkepanjangan.
Indonesia
merupakan Sistem Demokrasi yang terbesar Namun, belum bisa
mengimplementasikannya secara Horizontal maupun Vertikal UUD 1945 sebagai
aturan berkehidupan bernegara dan berdemokrasi.